10 Tanya Jawab Tes Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024, Seputar Peran Tugas Panwaslu

- Rabu, 25 Januari 2023 | 05:00 WIB
10 Tanya Jawab Tes Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024, Seputar Peran Tugas Panwaslu (freepik.com/yanalya)
10 Tanya Jawab Tes Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024, Seputar Peran Tugas Panwaslu (freepik.com/yanalya)

LENGKONG,, AYOBANDUNG.COM -- 10 tanya jawab tes wawancara Panwaslu desa Pemilu 2024, pertanyaan wawancara seputar peran tugas Panwaslu dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum nanti.

Adapun 10 tanya jawab tes wawancaran Panwaslu desa Pemilu 2024 yang akan disajikan merupakan ssebagai estimasi.

Berikut 10 tanya jawab tes wawancara Panwaslu desa Pemilu 2024:

Baca Juga: 37 Contoh Soal Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024, Apa Aplikasi Sarana Publikasi Hasil Penghitungan Suara?

1. Apakah Anda memiliki pengalaman dalam berorganisasi? Jawab: saya pernah menjadi pengurus osis sejak SMA dan sebagai anggota aktif dalam organisasi (Sebutkan)

2. Berapa hari sebelum pemungutan suara memastikan pelaksanaan pengumuman hari, tanggal, dan waktu Pemungutan Suara yang dilakukan oleh KPPS?

Jawab: Paling lama 5 hari sebelum pemungutan suara

3. Apa itu Panwaslu Desa/Kelurahan? Jawabannya: Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa yang adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan di kelurahan/desa atau nama lain.

Baca Juga: Cara Jawab Soal Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024 Berkaitan dengan Integritas Diri dan Pengalaman

4. Apa itu Pengawas TPS? Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.

5. Apa itu Daftar Pemilih Tetap? Daftar pemilih tetap adalah daftar Pemilih sementara yang telah diperbaiki oleh PPS dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.

6. Apa nama aplikasi sarana publikasi hasil Penghitungan Suara dan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara Pemilihan.

Jawabannya adalah aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi yang selanjutnya disebut Sirekap.

Baca Juga: Pertanyaan Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024, Bagaimana Implementasi Nilai Pancasila dalam Tugas Panwaslu?

Halaman:

Editor: Alkuin Meydalyan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X