KPU Buka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Pendaftar Cara Daftar Pantarlih Antar ke PPS Syarat Berkas Dokumen

- Rabu, 25 Januari 2023 | 05:00 WIB
KPU Buka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Pendaftar Cara Daftar Pantarlih Antar ke PPS Syarat Berkas Dokumen (Youtube BANSER Channel)
KPU Buka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Pendaftar Cara Daftar Pantarlih Antar ke PPS Syarat Berkas Dokumen (Youtube BANSER Channel)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- KPU buka pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 mulai hari Kamis 26 sampai Selasa 31 Januari 2023.

Calon pendaftar siapkan beberapa syarat berkas dokumen administrasi sebagai pendukung pendaftaran.

Pada kesempatan ini dimana KPU buka pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dan para calon peserta wajib tahu cara daftar Pantarlih dengan membawa ke PPS beberapa syarat berkas dokumen administrasi tersebut.

Baca Juga: 37 Contoh Soal Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024, Apa Aplikasi Sarana Publikasi Hasil Penghitungan Suara?

Mengapa di bawah ke PPS? Sebab Pantarlih yang merupakan bagian dari pelaksana pemilu, petugas pemutakhiran data ini dasarnya dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pendaftaran atau pemutakhiran data pemilih.

Setiap desa wajib memiliki seorang petugas Pantarlih yang mana atas persetujuan KPU melalui PPS mereka diadakan di setiap desa.

Pembentukan Pantarlih oleh KPU melalui Panitia Pemungutan Suara telah sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.

Adapun beberapa tahapan KPU buka pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 mulai hari Kamis 26 sampai Selasa 31 Januari 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tips Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024 dalam Menjawab Soal Pertanyaan Interview

1. Pendaftaran calon Pantarlih, 26-31 Januari 2023

2. penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari sampai 2 Februari 2023

3. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3 sampai 5 Februari 2023

4. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023

Baca Juga: Tugas Pantarlih Pemilu, Kewajiban dan Persyaratan Menjadi Pantarlih Sebagai Pembantu Tugas PPS Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Alkuin Meydalyan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X