LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan suami Putri Candrawati, Ferdy Sambo terhadap kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar hari ini, 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam pembacaan pleidoi Ferdy Sambo justru meminta maaf kepada istrinya. Padahal sebelumnya jaksa menyatakan Putri Candrawati selingkuh dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo mengaku lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami, sehingga Putri Candrawati disebut selingkuh dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh jaksa.
Baca Juga: Banjir Hinaan, Ferdy Sambo Beri Judul Pledoi Miliknya Pembelaan yang Sia-sia
"Saya juga menyampaikan sujud dan permohonan maaf," kata Sambo.
Selain meminta maaf kepada kepada Putri Candrawati, Ferdy Sambo juga memohon maaf kepada anak-anaknya.
Sambo berharap Tuhan memberikan keteguhan dan kekuatan kepada keluarganya.
"Semoga Tuhan mengampuni saya," ujarnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Berlaku Sopan, Potensi Hukuman Seumur Hidup Direvisi?
Ferdy Sambo mengaku sangat menyesal karena akibat perbuatannya yang membunuh Brigadir J, Putri Candrawati harus menderita dua kali.
Pertama, istrinya menjadi korban perkosaan oleh ajudannya dan kedua, ditetapkan sebagai terdakwa.
Mantan Kadiv Propam juga meminta maaf kepada Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.
"Orang-orang baik yang telah didudukan sebagai terdakwa tanpa tahu apa kesalahannya," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini, Apa yang Mau Dibantah Ferdy Sambo Cs di Sidang Pledoi?
Artikel Terkait
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Bacakan Nota Pembelaan Pledoi Hari Ini, Simak Selengkapnya di Sini
Ferdy Sambo Tak Terima Dituntut Penjara Seumur Hidup, Akankah Nota Pembelaannya Diterima?
Kuat Ma'ruf Sebut Dirinya Merasa Bodoh, Bingung hingga Tidak Mengetahui Salahnya Apa Dalam Kasus Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak Tahu dan Didatangi Pelaku 'Gerakan Bawah Tanah' Atur Request Tuntutan Ferdy Sambo CS
Banjir Hinaan, Ferdy Sambo Beri Judul Pledoi Miliknya Pembelaan yang Sia-sia
Prestasi di Kedinasan Bakal Jadi Nota Pembelaan Ferdy Sambo, Akankah Jadi Ringan?
Ferdy Sambo Tak Dihukum Mati Karena Ancam Bongkar Borok Kepolisian? Ketua IPW: Bentuk Perlawanan