Ferdy Sambo Tak Terima Dituntut Penjara Seumur Hidup, Akankah Nota Pembelaannya Diterima?

- Selasa, 24 Januari 2023 | 11:13 WIB
Ferdy Sambo tak terima dituntut penjara seumur hidup, akankah nota pembelaannya diterima? (Tangkap Layar KompasTV)
Ferdy Sambo tak terima dituntut penjara seumur hidup, akankah nota pembelaannya diterima? (Tangkap Layar KompasTV)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COMFerdy Sambo tak terima dituntut penjara seumur hidup, akankah nota pembelaannya diterima?

Ferdy Sambo telah dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu.

Hasil sidang tuntutan Ferdy Sambo tersebut menuai pro dan kontra oleh berbagai pihak, karena dianggap tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukan.

Baca Juga: Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Bacakan Nota Pembelaan Pledoi Hari Ini, Simak Selengkapnya di Sini

Banyak yang menginginkan Ferdy Sambo untuk dihukum mati karena telah melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Tak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal juga telah dijatuhi tuntutan hukuman.

Putri Candrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dituntut hukuman 8 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Sementara Bharada E sebagai eksekutor dan justice collaborator dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini, Apa yang Mau Dibantah Ferdy Sambo Cs di Sidang Pledoi?

Nah, apakah nota pembelaan Ferdy Sambo akan diterima oleh majelis hakim?

Mengenai hal itu, Ferdy Sambo telah menjalankan sidang dari awal hingga saat ini.

Dibalik itu, ada faktor-faktor yang bisa meringankan hukuman dari suami Putri Candrawati.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan ada beberapa factor yang bisa mempengaruhi hukumannya.

"Misalnya bersikap sopan, tidak pernah dihukum, ketika menyatakan akhirnya mengaku bersalah dan bertanggung jawab," kata Sugeng, dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Selasa, 24 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X