Efeknya muncul ke penurunan produktivitas. PNS jadi malas mengurus hal-hal yang berkaitan dengan prosedur administrasi kepegawaian.
Langkah berani pun diambil. Kebijakan anti mainstream pun dijalankan.
Yang penasaran, silakan simak info lengkapnya di bawah ini.
- Kenaikan-kenaikan, yang sebelumnya memiliki 8 hingga 14 langkah, telah dikurangi menjadi 2 langkah.
- Instansi yang semula melibatkan 11 proses, dipadatkan menjadi 2 proses.
- Prosedur pengurusan layanan pensiun yang sebelumnya mengharuskan pegawai pemerintah melalui lima tahap, dikurangi menjadi dua tahap saja.
- Proses perbaikan dan penetapan NIP yang sebelumnya dilakukan dalam dua tahap, kini selesai hanya dalam dua hari kerja.
Semua aturan tadi akan langsung diberlakukan Januari 2023
Ini bahkan sudah di-acc Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas. Dia menegaskan, pemotongan layanan itu akan diterapkan awal 2023.
"Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan penyelesaian proses bisnis layanan kepegawaian," tutur menteri asal Banyuwangi itu, akhir Desember 2022.
Semua hal tadi, menurutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi. Ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS," ungkapnya.
Semua dibuat ringkas. Semua dibuat mudah. Seluruh PNS yang kena pemotongan pemerintah malah bisa auto senyum. ***
Artikel Terkait
Bonus PNS Guru Cair Maret 2023? Polri, TNI, dan ASN Lainnya Siap Rekening Membengkak
Selamat! 5 Honorer Kategori Ini Prioritas Diangkat jadi PNS Lewat RUU ASN, Anda Termasuk?
Tripel Bonus PNS dan PPPK Guru 2023, Ada Cair 4 Kali Tahun Ini