LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Tenaga honorer di Kota Cirebon menghadapi polemik dan harus menunggu kejelasan dari pemerintah pusat mengenai kesempatan untuk ikut seleksi PPPK tahun 2023.
Hal ini menjadi hal penting bagi tenaga honorer K2 yang ingin memastikan status kepegawaian mereka, sehubungan dengan isu penghapusan seluruh tenaga honorer di tahun 2023.
Komisi I DPRD Kota Cirebon memfasilitasi pertemuan DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Cirebon yang membahas tentang tenaga honorer.
BACA JUGA: Ini 3 Kebijakan Baru PPPK 2023 yang Disetujui Jokowi, Aminkan! Seluruh Guru Honorer Terangkat ASN
Pertemuan ini diadakan bersama BKPSDM, BPKPD dan DPKP, di Griya Sawala Gedung DPRD, beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, AHN Kota Cirebon meminta diberikan kesempatan untuk mengikuti PPPK bagi tenaga honorer K2.
Para tenaga honorer K2 juga ingin memastikan status kepegawaiannya sehubungan dengan isu penghapusan seluruh tenaga honorer pada tahun 2023.
Adapun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan jelas menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat mengenai hal ini.
BACA JUGA: Solusi Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Temui Titik Terang, Ini Kata MenPANRB soal Nasib Non ASN
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon. mengatakan, pihaknya menaruh harapan tenaga K2 ini bisa diikutsertakan pada seleksi PPPK 2023.
Untuk tenaga honorer di Kota Cirebon, Komisi I juga berharap adanya perhatian khusus dari Pemda (Pemerintah Daerah) terkait nasib kesejahteraan mereka di masa depan.
Mengingat, gaji tenaga honorer masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, melalui masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, banyak sekali tenaga honorer K2 yang gajinya masih di bawah UMR (Upah Minimum Regional) Kota Cirebon.
Dani mengatakan, Honorer K2 ikut PPPK patut jadi hal yang diperjuangkan.
Menurutnya, jangan sampai dedikasi mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat dari pemerintah Kota Cirebon.
Pembukaan formasi bagi tenaga honorer THK2 tenaga administrasi dan teknis pada tahun 2023, untuk kepastiannya, Komisi I akan menunggu hasil dari konsultasi BKPSDM dengan BKN.
Disebutkan bahwa dalam waktu terdekat, BKPSDM akan menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Negara terkait usulan formasi tersebut.
Sementara itu, usulan formasi PPPK tahun 2023 dari seluruh perangkat daerah sedang dipersiapkan, sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati.
Dengan demikian, Tenaga honorer di Kota Cirebon harus menunggu hasil dari konsultasi ini dan rapat BKPSDM dengan seluruh perangkat daerah mengenai usulan formasi PPPK tahun 2023.
Artikel Terkait
Wow! Gaji Honorer yang Dialihkan ke Outsourching Bisa Dipakai DP Rumah? Ini Aturan Resmi dari Sri Mulyani
Ini 3 Kebijakan Baru PPPK 2023 yang Disetujui Jokowi, Aminkan! Seluruh Guru Honorer Terangkat ASN
Kabar Gembira! Selain Guru, Honorer Ini Diutamakan jadi ASN 2023, Anda Termasuk?
Solusi Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Temui Titik Terang, Ini Kata MenPANRB soal Nasib Non ASN