LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah melalui Kemenpan RB saat ini tengah mengupayakan pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi PNS di tahun 2023 ini.
Berdasarkan yang sudah tertuang dalam RUU ASN tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 2014, posisi PNS di beberapa profesi akan diisi oleh tenaga honorer tanpa tes.
Pasal 131A, yang menggarisbawahi bahwa tenaga honorer harus dipekerjakan sebagai PNS oleh pemerintah tanpa melalui tes, disisipkan di antara Pasal 131 dan 132.
Akan tetapi, hal tersebut sedikit terkendala pada anggaran pemerintah yang tidak cukup untuk mendanai jika semua tenaga honorer diangkat PNS, sehingga perlu diadakan proses seleksi.
Akhirnya pemerintah memprioritaskan enam kategori tenaga honorer ini yang bakal diangkat menjadi PNS.
Baca Juga: Libur Imlek, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Wisata Lembang KBB
Tenaga honorer yang termasuk dalam tiga kategori ini hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen dan surat pengangkatan tidak perlu lagi persiapan ujian tulis.
Setelah menyelesaiki administrasi dan validasi serta verifikasi data mereka dapat langsung diangkat sebagai ASN.
Lantas bidang apa saja yang termasuk tiga kategori tersebut? Simak ulasan ini hingga bawah!
1. Bidang pendidikan
Pada tahun 2023 ini prioritas utama peerintah adalah untuk mengangkat tenaga honorer bidang pendidikan untuk menjadi PNS.
Artikel Terkait
Maaf! 2023 Honorer di Instansi Daerah ini Tidak Akan Ada Perekrutan Lagi
Cuma Tiga Tenaga Hononer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Nasib Tenaga Honorer Lain Masih Menggantung
Honorer Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata, Pemerintah Siapkan Tunjangan Awal Tahun Non ASN