LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tahapan seleksi anggota PPS Pemilu 2024 sudah mencapai proses akhir, setelah dinyatakan lulus dan ditetapkan memenuhi persyaratan, maka selanjutnya pelamar akan dilantik secara resmi menjadi anggota PPS Pemilu 2024.
Anggota PPS Pemilu 2024 yang sudah dilantik nantinya akan menerima besaran gaji dan tunjangan yang sudah ditetapkan sesuai dengan aturan KPU mulai bulan Februari 2023.
Anggota PPS Pemilu 2024 terdiri atas tiga orang, yakni satu orang ketua yang merangkap anggota dan dua orang anggota yang memiliki tugas sedikit berbeda, oleh karena itu besaran gaji nya pun sedikit berbeda, namun tunjangan nya tetap sama.
Baca Juga: Bunda Corla Tolak Rp1 Miliar Buat Tantangan Sebut Nama Nikita Mirzani, Ini Alasannya!
Agar tidak bingung dan penasaran dengan besaran gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh anggota PPS Pemilu 2024, simak informasinya berikut ini:
Besaran Gaji dan Tunjangan anggota PPS Pemilu 2024
Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) berikut rincian honor untuk petugas PPS Pemilu 2024:
Ketua PPS : Rp 1.500.000 per Bulan
Artikel Terkait
Solois Jamie Spill Kelakuan Pacarnya, Goo Min Chul Selingkuh dengan 3-4 Cewek: Sudah Pasti Ku Usir!
Okupansi Hotel di Pangandaran Sentuh Angka 80 Persen, Terhindar dari Isu Cuaca
Syarat Pencairan Dana Bos Madrasah Swasta Kemenag 2023 Bisa Cek Di Sini!
Setelah Taklukkan Manchester United, Mampukah Arsenal Pertahankan Posisi Mereka hingga Akhir Musim?
Putri Candrawati Jadi Umpan, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Pembunuhan Brigadir J Sudah Diadakan ‘Gladi’ Dulu
Putri Candrawati Bukan Korban Pelecehan Seksual, Pendapat Reza Indragiri Bikin Merinding
Jhon LBF Dikenal Beri Gaji Fantastis dan Perlakukan Karyawan Sangat Baik, Tapi Sifat Asli Berbeda?
Cek Hasil Seleksi Wawancara Anggota PPS Pemilu 2024 di Link Ini, Jika Lolos Berapa Gajinya?
BIJB Kertajati Dijual?
Bunda Corla Bertemu Sandiaga Uno, Netizen: Good Attitude Banget