LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa 2024 Bawaslu resmi ditutup, kini tinggal menunggu tahap seleksi wawancara.
Namun sebelum memasuki tahap wawancara, calon pelamar harus dipastikan lulus terlebih dahulu diseleksi administrasi (pemberkasan) Panwaslu Desa 2024.
Kabar baiknya, terdapat masa perbaikan bagi calon anggota Panwaslu Desa 2024 yang belum atau salah melengkapi dokumen sebagai mana yang telah ditentukan.
Baca Juga: 15 Tes Wawancara Panwaslu Desa, Pertanyaan Jebakan Wawancara PKD Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban
Hal tersebut pastinya memberikan kesempatan untuk lulus dalam seleksi administrasi yang diadakan pihak Pawascam atau tim seleksi.
Selain masa perbaikan, bila merujuk terhadap jadwal yang tercantum di pedoman teknis pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Juga terdapat masa perpanjangan waktu bagi yang ingin melakukan atau menjadi pengawas pemilu ditingkat Desa/Kelurahan tetapi tidak sempat mendaftar.
Untuk mengetahui terkait jadwal masa perpanjangan, perbaikan dan tahap seleksi wawancara. Dapat dilihat dalam jadwal resminya sebagai mana berikut.
Jadwal Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa tahun 2024
1. Tanggal : 9-13 Januari 2023
Keterangan: Jadwal Informasi Mengenai Pendaftaran
2. Tanggal : 14-19 Januari 2023
Keterangan : Pendaftaran & Penerimaan Administrasi
Artikel Terkait
14 Bocoran Soal Wawancara Panwaslu Desa 2024 dan Kunci Jawaban Part 1, Simulasi Tes Wawancara PKD
Link Format Daftar Riwayat Hidup Panwaslu Pemilu 2024 untuk Calon Pelamar, ini Syarat Berkas Panwaslu Pemilu
Ini Syarat Daftar Panwaslu Kelurahan dan Desa Pemilu 2024, Perhatikan Usia Minimal
Apa Saja Soal Wawancara Panwaslu Desa 2024? Ini Ketentuan Resmi Dari Bawaslu
Batas Pendaftaran Panwaslu Desa 2024 Kapan? Simak Jadwal Lengkapnya!
Takut Gagal di Wawancara PPS Pemilu 2024? Tenang Masih Ada Pendaftaran Panwaslu Desa Sampai Tanggal Segini!
Intip 9 Bocoran Materi Soal Tes Wawancara Panwaslu Desa PKD Pemilu 2024 Terlengkap