LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kapan jadwal sinkronisasi data sertifikasi guru 2023 triwulan 1 dan jadwal lengkap bulan pencairannya.
Adapun waktu untuk pencairan sertifikasi guru 2023 triwulan 1, biasanya didahului dengan tahapan sinkronisasi data para penerima.
Saat ini pada pencairan sertifikasi guru 2023 triwulan 1 ditunggu-tunggu oleh para penerimanya.
Sertifikasi khusus untuk para guru adalah dana dari Pemerintah yang diberikan kepada guru karena telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Saat ini program Pemerintah untuk bisa ikut menjadi guru sertifikasi adalah menjadi guru penggerak.
Sebelum dimulainya pemberlakuan Kurikulum Merdeka, salah satu persyaratan yang menjadi isu pembatalan penerimaan sertifikasi guru adalah soal jam pelajaran sebagai syarat memenuhi sertifikasi guru.
Persayaratn ini saat ini pun menjadi sebuah isu yang sedang ramai dibicarakan soal penghapusan tunjangan guru tersebut.
Sebab pada kurikulum merdeka yang baru ini akan pemotong JP bagi guru yang telah memenuhi sertifikasi guru.
Namun terkait persoalan tersebut telah diatur dan telah diatasi oleh pemerintah sendiri dalam hal ini adalah Kemendikbud.
Oleh karena itu pencairan tunjangan ini masih akan tetap disalurkan kepada guru yang telah memenuhi syarat penerima.
Apa saja syarat untuk menerima tunjangan tersebut?
Artikel Terkait
Mencuat Lagi Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Karena RUU Sisdiknas 2022 ? Ini Kata Jenderal GTK Kemendikbud
Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Dihapus? Cek Segera Aturan Terbaru dan Kata Mendikbudristek Nadiem Makarim
Tunjangan Sertifikasi Guru 2022 Dihapus Terjawab Sudah, Dana Fantastis TPG Tamsil Siap Masuk Rekening Guru
Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Tak Cair, Jangan Sepelekan
Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus di 2023? Ini Pesan Sri Mulyani untuk para Pengajar
Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Bikin Girang, Lulus PPPK Pasti Tenang
Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Siap Cair ke PPPK, Cek Online
Tunjangan Sertifikasi Guru dan Gaji ke 13 Guyur Pengajar Kemdikbud Ristek
Aturan Baru Sertifikasi Guru 2023, Tendik Tidak Wajib Ikut PPG
Maaf! Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Hanya Bisa Didapat oleh Lulusan PPPK dengan Kriteria Ini!