Masyarakat Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua Tanpa Perlu Tiket, Ini Aturannya menurut Kemenkes

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:13 WIB
Masyarakat Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua Tanpa Perlu Tiket, Ini Aturannya menurut Kemenkes (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Masyarakat Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua Tanpa Perlu Tiket, Ini Aturannya menurut Kemenkes (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

AYOBANDUNG.COM -- Masyarakat Indonesia yang berumur lebih dari 18 tahun tidak perlu menunggu tiket untuk bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 Booster kedua.

Kemenkes mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi dan meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19.

“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril di Jakarta.

Baca Juga: Download PDF Nama PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenkes Lulus Seleksi di Link Ini

"Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan,” lanjutnya, seperti dikutip Ayobandung.com dari laman resmi Kemenkes.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum.

Aturan ini ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.

Dalam peraturan tersebut diketahui bahwa vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.

Baca Juga: Sebelum Libur Imlek, Cek Syarat Vaksin Terbaru Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

Sementara itu Kemenkes juga menjelaskan jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Halaman:

Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Sumber: Kemenkes RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X