Ternyata Ini Alasan Biaya Haji 2023 Naik jadi Rp 69 Juta, Menag Yaqut ungkap Faktanya

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 08:00 WIB
ini alasan menat Yaqut usulkan biaya haji 2023 naik jadi Rp 69 juta (pixabay.com)
ini alasan menat Yaqut usulkan biaya haji 2023 naik jadi Rp 69 juta (pixabay.com)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan biaya haji 2023 untuk setiap jamaah.

Usulan biaya haji 2023 ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, lalu.

Menag Yaqut mengusulkan rerata biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta.

BACA JUGA: Sudahkah Anda Sholat Dhuha Pagi Ini? Keutamaan dan Tata Caranya Patut Diketahui Umat Muslim

Ini merupakan kenaikan hampir dua kali lipat dari angka Rp 39,8 juta pada tahun sebelumnya.

Kenaikan biaya haji 2023 ini didasarkan pada prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji serta telah melalui proses kajian yang cukup.

Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih ini terdiri dari dua komponen utama yaitu biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar oleh jemaah dan biaya yang dipenuhi dari nilai manfaat (optimalisasi) pengelolaan dana haji.

Pada tahun 2022, BPIH per jemaah sebesar Rp 98.379.021 atau sekitar Rp 98 juta.

BACA JUGA: Sebelum Meninggal Dunia, Pastikan Kamu sudah Hafal 7 Surah Ini, Jangan Sampai Menyesal

Nilai BPIH itu terdiri atas Bipih sebesar Rp 39.886.009 atau sebesar Rp 39 juta (40,54 persen) dibebankan ke jemaah dan Rp 58.493.012 atau sebesar Rp 58 juta (59,46 persen) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji dibayarkan oleh pemerintah.

Namun pada tahun 2023 ini, BPIH diusulkan sebesar Rp 98.893.909 per orang atau sebesar Rp 98 juta.

Nilai ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 514.888 karena adanya perubahan signifikan dalam komposisi dana haji.

Kenaikan biaya haji ini pasti akan berdampak pada jemaah haji, khususnya bagi mereka yang berasal dari golongan ekonomi lemah.

BACA JUGA: Usulan Biaya Haji 2023 Naik Hampir 2 Kali Lipat jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rinciannya

Walau begitu, pemerintah berharap dengan kenaikan biaya ini akan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengalaman ibadah haji bagi jemaah.

Halaman:

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X