Rincian Biaya Haji Reguler dan Biaya Haji Khusus 2023 Usai Diusulkan Naik oleh Pemerintah

- Jumat, 20 Januari 2023 | 22:14 WIB
Simak rincian biaya haji reguler dan biaya haji khusus 2023 usai diusulkan naik oleh pemerintah.  (pexels/mutahir jamil)
Simak rincian biaya haji reguler dan biaya haji khusus 2023 usai diusulkan naik oleh pemerintah. (pexels/mutahir jamil)

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Dalam rapat bersama Komisi VII DPR dan Komnas Haji, pemerintah telah mengusulkan adanya kenaikan biaya haji 2023, yang akan berpengaruh terhadap kenaikan biaya haji reguler dan biaya haji khusus untuk keberangkatan haji di tahun 2023.

Kenaikan biaya haji 2023 yang diusulkan pemerintah diperkirakan mengalami kenaikan karena dipicu oleh naiknya harga berbagai komponen kebutuhan haji, baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

Jumlah usulan biaya haji 2023 yang diusulkan pemerintah untuk biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 yakni sebesar Rp69.193.733, dengan rincian biaya haji 2023 yang masing-masing berbeda untuk biaya haji reguler dengan biaya haji khusus.

Baca Juga: Selamat! Honorer Terdata di Database BKN Siap Jadi ASN 2023

Jumlah BPIH yang diusulkan tahun 2023 adalah sebesar 70 persen dari total BPIH yang mencapai Rp98.893.909, sedangkan sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Dengan kenaikan BPIH tersebut dapat diartikan bahwa dana manfaat yang biasa disebut dengan 'subsidi' itu akan dikurangi, dan peserta jamaah haji memiliki tanggung jawab untuk membayar sisanya yaitu Rp69 jutaan.

Rincian Biaya Haji Reguler 2023

Biaya yang menjadi tanggung jawab peserta jamaah haji tersebut dialokasikan untuk membayar beberapa komponen haji seperti biaya penerbangan tanah air ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784, akomodasi selama di Mekkah Rp 18.768.000, akomodasi di Madinah Rp 5.601.840, biaya hidup RP 4.080.000, dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109.

Baca Juga: Tak Puas dengan Tuntutan Jaksa kepada Putri Candrawati, Kondisi Kesehatan Ibu Brigadir J Menurun

Perhitungan biaya haji 2023 tersebut menyusul usulan pemerintah yang dilakukan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan haji, sehingga ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dan biayanya juga lancar.

Rincian Biaya Haji Khusus 2023

Biaya haji khusus 2023 bersumber dari dana manfaat, dana setoran awal, dan setoran lunas yang dibayarkan jamaah haji khusus yang nilainya mencapai Rp 6.887.000.000 atau 6,88 miliar rupiah.

Adapun penggunaannya dialokasikan untuk :

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X