LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Sebuah mobil yang dikendarai rombongan kepala desa Kabupaten Pamekasan alami kecelakaan di Tol Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam mobil tersebut terdapat lima kepala desa yang diketahui baru pulang dari aksi demo perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun di depan kantor DPR RI.
Lima orang kepala desa yang alami kecelakaan itu adalah Kades Bettet, Kades Panempan, Kades Teja Barat, Kades Teja Timur, dan Kades Toronan.
Farid Afandi selaku Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan membenarkan informasi tersebut, diketahui para korban kepala desa tersebut pulang dari Jakarta dengan mengendarai mobil sendiri.
Syukurnya tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut hanya saja kondisi mobil yang mengalami kerusakan cukup parah karena posisi terbalik.
Dari kelima kepala desa yang berada di mobil tersebut terdapat satu orang yang mengalami patah tulang.
Baca Juga: Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Cukup Rasional, Namun Tak Selesaikan Akar Masalah
Diketahui kepala desa dari wilayah Teja Timur mengalami patah tulang dibagian bahu.
Kelima kades tersebut kini sudah dipulangkan ke asalanya masing-masing, namun untuk mobilnya kini masih diurus oleh petugas.
Kecelakaan tersebut dipicu karena ada kendaraan yang mendadak mengerem dan mobil tersebut mencoba menghindarinya namun malah terbanting.
Kelima kepala desa tersebut pulang dari Jakarta usai melakukan demo di depan kantor DPR RI menuntut revisi pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa sebagaimana Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dari jabatan 6 jadi 9 tahun.
Kejadian kecelakaan ini banyak mengundang perhatian warganet, bukannya kasian banyak orang yang tampak mencibir para kepala desa yang alami musibah tersebut.
"Alhamdulillah tujuan tercapai, tadinya 6 terus mobil kebalik jadi kelihatan 9," ungkap akun @rosyadimron***
"Kades yang lain sabar ya bakal dapat giliran secepatnya ko," kata akun @AndiJ****
Artikel Terkait
Jabatan Kades 9 Tahun, Apa Saja Manfaat Bagi Desa, Ini Kata Menteri Desa Abdul Halim Iskandar
Hengky Kurniawan Dukung Masa Jabatan Kades di Bandung Barat Jadi 9 Tahun, Ini Alasannya
Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Cukup Rasional, Namun Tak Selesaikan Akar Masalah