AYOBANDUNG – Mengapa Bharada E alias Richard Elizer dituntut penjara 12 tahun? Kejagung sampai turun tangan untuk mengklarifikasinya.
Respon publik setelah Bharada E dituntut penjara 12 tahun memang sumbang bahkan sinis. Itulah sebabnya Kejagung harus mengklarifikasinya.
“Kami harapkan tuntutan itu tidak menjadi polemik,” kata Kapuspen Kejagung Ketut Sumendap yang tersiar di laman TikTok, dikutip Ayobandung, Kamis (19/01).
Baca Juga: Potensi Permasalahan Pemilu 2024, Begini Gambaran Peta Masalahnya
Ketut Sumendap menjelaskan, tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa pembunuhan Brigadir J sudah sesuai ketentuan.
Setiap tuntutan hukum JPU sudah mempertimbangkan berbagai persyaratan. Baik dari sisi korban, sisi pelaku dan perannya, serta rasa keadilan masyarakat.
Dengan itulah JPU kemudian membuat tuntutan hukum yang berbeda pada terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Apa itu Angpao Imlek? Inilah Makna Angpao Imlek Warna Merah
Ringkasan penjelasan peberdaan tuntutan hukum tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ferdy Sambo
Aktor atau dalang utama pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo yang memberi perintah tembak pada Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Atas perbuatan dan perannya tersebut Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
2. Bharada E
Bharada E terbukti secara syah telah menembak Brigadir J. Tapi perbuatannya tersebut semata-mata atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
tuntutan hukum untuk Bharada E lebih ringan dari Ferdy Sambo. Bharada E dituntut penjara 12 tahun.
Artikel Terkait
Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Hukuman Ferdy Sambo Adalah…
Ricky Rizal Ikutan Kuat Maruf, Dituntut 8 Tahun Penjara
Apa, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup? Harga Nyawa Murah Sekali Ternyata
Putri Candrawati Dituntut Penjara Delapan Tahun
Benarkah Febri Diansyah Ancam Bunuh Hakim dalam Persidangan Ferdy Sambo, Cek Faktanya!