15 Larangan dan Pantangan Saat Tahun Baru Imlek, Awas Kena Sial

- Senin, 16 Januari 2023 | 19:22 WIB
Pembuatan lilin Imlek di Vihara Dharma Ramsi, Gang Ibu Aisyah, Cibadak, Kota Bandung │15 Larangan dan Pantangan Saat Tahun Baru Imlek, Awas Kena Sial (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Pembuatan lilin Imlek di Vihara Dharma Ramsi, Gang Ibu Aisyah, Cibadak, Kota Bandung │15 Larangan dan Pantangan Saat Tahun Baru Imlek, Awas Kena Sial (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Perayaan tahun baru Imlek akan berlangsung pada pekan depan, 22 Januari 2023 dan saat merayakannya masyarakat keturunan Tionghoa wajib menghindari larangan dan pantangan Imlek.

Adapun larangan dan pantangan Imlek tidak boleh dilakukan karena dipercaya dapat menimbulkan sial selama sepanjang tahun.

Hal apa saja larangan dan pantangan Imlek yang tidak boleh dilakukan saat tahun baru agar tidak terkena sial?

(1) Memakan bubur

Memakan bubur merupakan larangan dan pantangan Imlek karena dipercaya dapat membawa nasib buruk dan dianggap seperti orang yang mengalami kesulitan ekonomi.

Bubur terbuat dari nasi yang sudah menjadi lembek dan berair, sehingga identik dengan sesuatu yang terlanjur buruk.

(2) Keramas

Keramas merupakan larangan dan pantangan Imlek yang berlaku pada hari pertama tahun baru saja. Hal ini dipercaya dapat membuang keberuntungan sepanjang setahun ke depan.

(3) Memotong rambut

Memotong rambut pada saat tahun baru Imlek dipercaya dapat membuang keberuntungan.

Pemotongan rambut hanya boleh dilakukan sebelum malam tahun baru Imlek yang bertujuan untuk membuang kesialan pada tahun sebelumnya.

(4) Berpakaian hitam dan putih

Pakaian hitam dan putih hanya dikenakan ketika berkabung dan melayat ke rumah duka.

Oleh karena itu, pada saat tahun baru ada larangan dan pantangan Imlek tidak boleh berpakaian hitam dan putih karena perayaan berlangsung secara meriah dan penuh suka cita, bukan bersedih.

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X