Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023 Tanggal Berapa? Awas Salah! Ini Keputusan dari SKB 3 Menteri

- Senin, 16 Januari 2023 | 11:24 WIB
Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023 Tanggal Berapa? Awas Salah! Ini Keputusan dari SKB 3 Menteri (Twibbonize)
Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023 Tanggal Berapa? Awas Salah! Ini Keputusan dari SKB 3 Menteri (Twibbonize)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Perayaan Imlek 2023 hanya tinggal menghitung hari saja. Lantas tanggal berapa cuti bersama Imlek 2023?

Terkait jadwal libur dan cuti bersama Imlek 2023 telah diatur sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Adapun keputusan mengenai hari libur nasional termasuk Imlek 2023 beserta cuti bersama ini tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 dan No. 3/2022.

Baca Juga: CUMA Ini Link Resmi 75.083 Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022

Surat tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Penetapan hari libur nasional 2023 ini sudah disahkan melalui rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Adapun perayaan Imlek pada tahun ini jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.

Lantas kapan cuti bersama Imlek 2023? Simak di bawah ini jadwal lengkapnya.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Crash Course in Romance Full Episode 1-16: Ada di Telegram atau Dramaqu?

Dikutip AyoBandung.com dari laman resmi MenPAN RB, berikut penjelasan resminya.

Berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri, daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari.

Adapun rinciannya yaitu libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

Hari libur tersebut terdiri dari perayaan-perayaan besar seperti Idul Fitri, Natal, Nyepi, Imlek dan yang lainnya.

Baca Juga: Usai Istikharah, Iriawan Pastikan Tak Mau Lagi Jadi Ketua Umum PSSI

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X