Wow! Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Setara Gaji PNS, Ini Rincian Lengkapnya!

- Jumat, 13 Januari 2023 | 18:40 WIB
gaji panwaslu desa dikabarkan naik di 2024 (freepik )
gaji panwaslu desa dikabarkan naik di 2024 (freepik )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan di Pemilu 2024 dikabarkan tembus jutaan rupiah.

Bahkan dikabarkan gaji panwaslu desa di Pemilu 2024 setara dengan gaji PNS golongan tertentu, simak selengkapnya di sini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan dimulainya Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa dan Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024.

Selain memperhatikan persyaratan pendaftaran, masyarakat juga mencari informasi mengenai besaran gaji Panwaslu Desa 2024.

Rekrutmen Panwaslu Desa ini dibuka berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023.

Adapun pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa 2024 dimulai tanggal 14 hingga 19 Januari 2023.

Diketahui Panwaslu tidak hanya akan mendapat tugas dan wewenang dalam pelaksanaan Pemilu 2024, namun juga akan menerima gaji bulanan selama masa kerjanya berlangsung.

Rincian Gaji Panwaslu Kelurahan/Desa 2024 Dikutip dari laman Bawaslu Kabupaten Nunukan.

Bawaslu RI telah mengumumkan kenaikan gaji bagi Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI La Bayoni pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan Dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Desa.

Kata dia, Kenaikan gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 dari 900.000 rupiah menjadi 1.100.000 rupiah.

Besaran kenaikan besaran gaji Panwaslu pada Pemilu 2024 tersebut menggunakan perbandingan dengan jumlah yang diterima pada Pemilu 2019.

Keputusan besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 tersebut tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Sesuai beleid tersebut, berikut adalah rincian besaran gaji bagi Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 untuk tiap jabatan.

Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 2.200.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp 1.850.000 per bulan.

Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.900.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp 1.650.000 per bulan.

Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.550.000 per bulan.

Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 900.000 per bulan.

Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.500.000 juta per bulan.

Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.100.000 per bulan.

Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 900.000 per bulan.

Berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2019, gaji PNS Golongan I A: Rp 1,56 juta sampai Rp 2,33 juta per bulan.

Pemberian gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan terhadap peran dan kontribusi Panwaslu dalam pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Selain gaji, Panwaslu juga akan menerima tunjangan lain seperti tunjangan transport dan tunjangan makan selama masa kerjanya berlangsung.

Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa 2024 dibuka untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Bawaslu RI.

Masyarakat yang berminat untuk mendaftar dapat mengunjungi laman resmi Bawaslu RI atau KPU setempat, untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan cara pendaftaran.

Demikian rincian lengkap gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan pada Pemilu 2024, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.***

Halaman:
1
2

Editor: Nur Izzati

Tags

Terkini

X