Syarat Pelamar Baru Program KIP Kuliah 2023, Jenjang Diploma, dan Mahasiswa Aktif Lanjutan On Going

- Rabu, 11 Januari 2023 | 05:00 WIB
Syarat Pelamar Baru Program KIP Kuliah 2023, Jenjang Diploma, dan Mahasiswa Aktif Lanjutan On Going
Syarat Pelamar Baru Program KIP Kuliah 2023, Jenjang Diploma, dan Mahasiswa Aktif Lanjutan On Going

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Apa saja syarat pelamar baru program KIP Kuliah 2023, syarat bagi Jenjang Diploma, dan syarat Mahasiswa aktif lanjutan atau on going? Simak Ketentuannya!

Pelamar baru program Kartu Indonesia Pintar Kuliah wajib tahu apa yang menjadi syarat pelamar baru program KIP Kuliah 2023 dan bagi para Mahasiswa jenjang Diploma cek syarat jenjang Diploma dan begitupun dengan para Mahasiswa yang on going.

Simak ulasan perihal syarat pelamar baru program KIP Kuliah 2023, syarat bagi Jenjang Diploma, dan syarat Mahasiswa aktif lanjutan atau on going.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang Tidak Banyak Orang Tau, Apakah Anda Termasuk? Cek Ketentuannya

Program KIP Kuliah Pemerintah menjadi salah satu Beasiswa paling banyak diminati oleh kalangan siswa lulusan SMA dan sederajat.

Hal itu disebabkan karena sasarannya yang mana sasarannya itu adalah siswa yang termasuk dalam kategori kurang mampu, namun memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan Pendidikan Tinggi di Perguruan Tinggi.

Selain itu siswa tersebut berasal dari keluarga yang notabenenya adalah penerima Bansos PKH dan PKS.

Selain itu, ada beberapa persyaratan lainnya yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Cara Hitung Uang Kuliah Mahasiswa KIP Kuliah, Mahasiswa Wajib Tahu, Mengapa Jumlah Uang Registrasi Sama?

Bagi Mahasiswa baru penerima Program KIP Kuliah harus memenuhi syarat pelamar baru program KIP Kuliah 2023 sebagai berikut:

Pertama, merupakan Mahasiswa yang telah terdaftar dan aktif

Kedua, diusulkan sebagai Mahasiswa penerima Program KIP Kuliah mulai semester satu

Sementara itu untuk para Mahasiswa jenjang diploma penerima Program KIP Kuliah pada program studi yang melaksanakan peningkatan jenjang pendidikan (upgrading), merupakan Mahasiswa penerima Program KIP Kuliah pada jenjang diploma yang akan meneruskan pada Perguruan Tinggi yang sama.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Lagi, Jangan Harap Guru dan Nakes Bisa Ikut Sekalipun PPPK, Apa Alasannya? Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Alkuin Meydalyan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lolos Seleksi PPPK Dapat 4 Cuan, Guru Honorer Wajib Cek

Minggu, 26 Februari 2023 | 08:59 WIB

Jangan Galau Saat Gagal SNBP 2023, Ada Jalur SNBT

Jumat, 24 Februari 2023 | 09:25 WIB
X