Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang Tidak Banyak Orang Tau, Apakah Anda Termasuk? Cek Ketentuannya

- Selasa, 10 Januari 2023 | 16:19 WIB
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang Tidak Banyak Orang Tau, Apakah Anda Termasuk? Cek Ketentuannya (Instagram.com/@kipkuliah)
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang Tidak Banyak Orang Tau, Apakah Anda Termasuk? Cek Ketentuannya (Instagram.com/@kipkuliah)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Apa saja syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang tidak banyak orang tau, apakah Anda termasuk salah satu yang memenuhinya? Cek apa saja ketentuannya yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Menjadi pelamar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi dalam hal ini Kartu Indonesia Pintar Kuliah harus memenuhi syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Puslapdik Kemendikbud.

Apa saja syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang harus dipenuhi oleh pelamar, khususnya bagi yang akan masuk dan daftar di Perguruan Tinggi tahun ajaran baru 2023/2024 mendatang? Simak ketentuannya dengan baik.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Lagi, Jangan Harap Guru dan Nakes Bisa Ikut Sekalipun PPPK, Apa Alasannya? Cek Faktanya

Penerima Bantuan Dana Beasiswa pada Program KIP Kuliah Program KIP Kuliah diberikan kepada Mahasiswa termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Diberikan kepada Mahasiswa sebagai pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah

2. Untuk para Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus sebagai berikut:

Pertama, dari Keluarga PKH dan Keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Cara Hitung Uang Kuliah Mahasiswa KIP Kuliah, Mahasiswa Wajib Tahu, Mengapa Jumlah Uang Registrasi Sama?

Kedua, memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bansos yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial.

Ketiga, Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan

Keempat, Mahasiswa yang merupakan anggota dari keluarga yang memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00, merupakan syarat tahun sebelumnya dan bisa jadi pertimbangan untuk syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023.

3. Mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Baca Juga: SNPMB 2023 Dibuka untuk Pendaftaran Akun Siswa, Daftar Peserta KIP Kuliah Cek Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Halaman:

Editor: Alkuin Meydalyan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X