LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Meski sudah punya gaji tetap, namun kadang seorang PNS butuh penghasilan tambahan, dengan membuka usaha sampingan.
Selagi bisa mengisi kekosongan di waktu senggang, usaha sampingan juga bisa jadi sumber cuan bagi PNS,
Berikut beberapa ide usaha sampingan yang mungkin bisa dipertimbangkan oleh seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil):
1. Jasa keuangan
Bagi PNS yang memiliki keahlian di bidang keuangan, bisa mempertimbangkan untuk membuka jasa keuangan.
Misalnya jasa konsultasi keuangan pribadi atau keluarga, jasa perencanaan keuangan jangka panjang, atau bahkan menjadi agen asuransi.
2. Jasa catering
Bagi PNS yang memiliki kemampuan memasak, bisa mempertimbangkan untuk membuka jasa catering.
Anda bisa berkontribusi untuk acara-acara seperti pesta pernikahan, arisan, atau acara lainnya.
3. Jasa les privat
Bagi PNS yang memiliki kemampuan di bidang tertentu, seperti bahasa asing, matematika, atau seni, tak ada salahnya untuk memberikan les privat untuk siswa sekolah atau mahasiswa.
4. Jasa jahit
Bagi PNS yang punya kemampuan jahit yang baik, bisa mempertimbangkan untuk membuka jasa jahit custom untuk busana atau aksesoris.
5. Jasa perawatan kesehatan
Bagi PNS yang memiliki latar belakang di bidang kesehatan, bisa mempertimbangkan untuk membuka jasa perawatan kesehatan.