Ini 9 usaha sampingan untuk PNS, Nggak Perlu Tunggu Gajian, Auto Cuan Tiap Hari

- Senin, 9 Januari 2023 | 21:02 WIB
ide usaha sampingan untuk Sang PNS  (screenshoot )
ide usaha sampingan untuk Sang PNS (screenshoot )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Meski sudah punya gaji tetap, namun kadang seorang PNS butuh penghasilan tambahan, dengan membuka usaha sampingan.

Selagi bisa mengisi kekosongan di waktu senggang, usaha sampingan juga bisa jadi sumber cuan bagi PNS,

Berikut beberapa ide usaha sampingan yang mungkin bisa dipertimbangkan oleh seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil):

1. Jasa keuangan

Bagi PNS yang memiliki keahlian di bidang keuangan, bisa mempertimbangkan untuk membuka jasa keuangan.

Misalnya jasa konsultasi keuangan pribadi atau keluarga, jasa perencanaan keuangan jangka panjang, atau bahkan menjadi agen asuransi.

2. Jasa catering

Bagi PNS yang memiliki kemampuan memasak, bisa mempertimbangkan untuk membuka jasa catering.

Anda bisa berkontribusi untuk acara-acara seperti pesta pernikahan, arisan, atau acara lainnya.

3. Jasa les privat

Bagi PNS yang memiliki kemampuan di bidang tertentu, seperti bahasa asing, matematika, atau seni, tak ada salahnya untuk memberikan les privat untuk siswa sekolah atau mahasiswa.

4. Jasa jahit

Bagi PNS yang punya kemampuan jahit yang baik, bisa mempertimbangkan untuk membuka jasa jahit custom untuk busana atau aksesoris.

5. Jasa perawatan kesehatan

Bagi PNS yang memiliki latar belakang di bidang kesehatan, bisa mempertimbangkan untuk membuka jasa perawatan kesehatan.

Halaman:

Editor: Nur Izzati

Tags

Terkini

X