Tidak Dapat KIP Kuliah Walaupun Penuhi Syarat Puslapdik, Cek Persyaratan Penerima KIP Kuliah Pengganti

- Senin, 9 Januari 2023 | 06:30 WIB
Tidak Dapat KIP Kuliah Walaupun Penuhi Syarat Puslapdik, Cek Persyaratan Penerima KIP Kuliah Pengganti (Istimewa)
Tidak Dapat KIP Kuliah Walaupun Penuhi Syarat Puslapdik, Cek Persyaratan Penerima KIP Kuliah Pengganti (Istimewa)


1. Mahasiswa aktif

2. Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin

3. Memprioritaskan Mahasiswa yang memiliki prestasi akademik baik dari keluarga miskin atau rentan miskin

4. Berada pada semester sama dengan penerima Program KIP Kuliah yang diusulkan untuk dibatalkan

Baca Juga: Tabel Besaran Angsuran Pinjaman KUR BRI 2023 Mulai Rp50 Juta, Rp100 Juta, dan Rp150 Juta, Cek Cara Pengajuan

5. Mahasiswa tidak melebihi semester V untuk program S1/D4 atau semester III untuk program D3.

Ketiga, usulan calon penerima Program KIP Kuliah pengganti harus disertai dengan:

Pertama, berita acara penggantian penerima KIP Kuliah; dan

Kedua, daftar penerima KIP Kuliah pengganti dan daftar penerima KIP Kuliah yang dibatalkan.

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Sampai Rp50 juta, UMKM Siapkan Berkas Dokumen Administrasi

Keempat, usulan besaran komponen biaya pendidikan penerima KIP Kuliah penganti berdasarkan:

Pertama, besaran UKT/biaya pendidikan penerima KIP Kuliah pengganti

Kedua, tidak lebih besar dari besaran biaya pendidikan penerima KIP Kuliah yang dibatalkan.

Jadi, itulh persyaratan penerima KIP Kuliah pengganti, bagi para Mahasiswa yang tidak dapat KIP Kuliah walaupun penuhi syarat Puslapdik.***

Baca Juga: Gagal Klaim Asuransi Seperti Indra Bekti? Cepat Lakukan Hal Ini

Halaman:

Editor: Alkuin Meydalyan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teks Eksplanasi : Ciri, Cara Membuat, dan Contohnya

Rabu, 23 Agustus 2023 | 09:43 WIB
X