1. Mahasiswa aktif
2. Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
3. Memprioritaskan Mahasiswa yang memiliki prestasi akademik baik dari keluarga miskin atau rentan miskin
4. Berada pada semester sama dengan penerima Program KIP Kuliah yang diusulkan untuk dibatalkan
5. Mahasiswa tidak melebihi semester V untuk program S1/D4 atau semester III untuk program D3.
Ketiga, usulan calon penerima Program KIP Kuliah pengganti harus disertai dengan:
Pertama, berita acara penggantian penerima KIP Kuliah; dan
Kedua, daftar penerima KIP Kuliah pengganti dan daftar penerima KIP Kuliah yang dibatalkan.
Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Sampai Rp50 juta, UMKM Siapkan Berkas Dokumen Administrasi
Keempat, usulan besaran komponen biaya pendidikan penerima KIP Kuliah penganti berdasarkan:
Pertama, besaran UKT/biaya pendidikan penerima KIP Kuliah pengganti
Kedua, tidak lebih besar dari besaran biaya pendidikan penerima KIP Kuliah yang dibatalkan.
Jadi, itulh persyaratan penerima KIP Kuliah pengganti, bagi para Mahasiswa yang tidak dapat KIP Kuliah walaupun penuhi syarat Puslapdik.***
Baca Juga: Gagal Klaim Asuransi Seperti Indra Bekti? Cepat Lakukan Hal Ini
Artikel Terkait
Hore! Daftar KIP Kuliah 2023 Bisa Dapat Beasiswa hingga Rp12 Juta, Baca Syarat dan Ketentuannya
Selamat! 5 Kriteria Ini Lolos Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Cek Info Lengkapnya
Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Pendidikan Gratis Plus Tunjangan Hidup Capai Rp 1,4 Juta Per Bulan
Kuliah Gratis via KIP Kuliah Digital, Simak Cara Daftarnya
SNPMB 2023 Siap Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah
Cara Buat KIP Kuliah Digital Mahasiswa, Bisa untuk Buka Buku rekening dan ATM Baru Serta Sebagai Identitas
Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Siswa Pemegang KIP dan Non Pemegang KIP Wajib Kepo
Cara Daftar KIP, Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku Per Bulan
Cara Daftar KIP Kuliah, Siapkan 3 Dokumen Penting Sebagai Tiket Masuk, Yuk Raih Kesempatan Beasiswa
Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah 2023, Sekalian Update Cara Buat KIP Kuliah Digital Mahasiswa untuk Identitas