LENGKONG, AYOBANDUNG.COM--Kalangan Honorer sedang cemas sehubungan dengan rencana pemerintah menghapus Honorer di tahun 2023.
Hal itu tertuang dalam PP 49/2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu, pemerintah beri kesempatan bagi para eks honorer khususnya yang bekerja di instansi pemerintahan yang tetap ingin mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam aturan Manajemen PPPK tersebut, disebut bahwa pegawai non-PNS di instansi pemerintahan, bisa melaksanakan tugas paling lama hingga 2023 mendatang.
Adapun tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS, bila memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan.
Ada beberapa syarat dan batas usia, bagi honorer yang ingin mendapakan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023
Aturan terkait syarat tenaga honorer yang hendak diangkat jadi CPNS tertuang dalam PP 48/2005.
Beleid itu menyebutkan beberpa kriteria pegawai honorer untuk menjadi CPNS.
Khususnya diutamakan bagi honorer yang telah mengabdi paling lama di instansi pemerintah.
Dijelaskan, bahwa THK-II (pegawai honorer) diberi kesempatan untuk seleksi (CPNS) satu kali.
Di mana dalam mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS akan diprioritaskan untuk sejumlah sektor.
Mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, hingga tenaga teknis yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah.
Berikut syarat usia yang harus dipenuhi tenaga honorer jika ingin menjadi PNS:
1. Maksimal usia 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih terus menerus
Kriteria pertama, ditujukan bagi tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun dan masa kerja selama 20 tahun atau lebih secara terus menerus.
2. Maksimal usia 46 tahun dan punya masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus
Artikel Terkait
Dihapus Tahun Depan, Ini Syarat dan Batas Usia Honorer Jadi PNS 2023
Nasib Terbaru PNS 2023: Gaji Pokok ASN jadi Naik atau Tidak?
Rincian Lengkap Gaji PNS 2023, Ada Kenaikan seperti UMP? Cek Besarannya di Sini
Gaji PNS 2023 Naik 7,7 Persen? Bikin ASN Full Senyum, Ini Kata Sri Mulyani
Selamat! Tenaga Honorer Jabatan Ini Diprioritaskan jadi ASN 2023 Tanpa Tes, Anda Termasuk?
Honorer Catat! 2 Hal Ini Bikin Non ASN jadi Prioritas Diangkat jadi PNS 2023 Tanpa Tes
Siap-siap! Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Asal Penuhi 2 Syarat Ini, Kamu Termasuk?