Cara Daftar KIP, Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku Per Bulan

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 21:20 WIB
Cara Daftar KIP, Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku Per Bulan (Instagram.com/@kipkuliah)
Cara Daftar KIP, Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku Per Bulan (Instagram.com/@kipkuliah)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kuliah jadi semakin mudah dengan adanya program Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Cara daftar KIP cukup mudah. Pendaftaran KIP kuliah tidak dikenakan biaya alias gratis.

Adanya program KIP, maka mahasiswa tidak perlu lagi khawatir dengan biaya kuliah. Cukup pahami cara daftar KIP berikut ini. Semua biaya pendidikan akan dibebaskan karena dibayarkan kepada perguruan tinggi.

Program KIP tidak hanya memberikan kemudahan bebas biaya pendidikan, tetapi KIP memberikan subsidi biaya hidup per bulan.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Siswa Pemegang KIP dan Non Pemegang KIP Wajib Kepo

KIP-kuliah bantuan biaya pendidikan diperuntukan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Tidak perlu khawatir bagi mahasiswa penerima KIP-kuliah dengan beasiswa lain. Penerima KIP bisa mendapatoan beasiswa kain jika sumber dana beasiswa tersebut berbeda dengan KIP kuliah yang berasal dari APBN.

Lantas bagaimana cara daftar KIP kuliah dan apa saja persyaratan yang mesti dipenuhi pelamar? Simak penjelasan berikut.

KIP kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA, memiliki potensi namun terkendala terbatasnya ekonomi yang dimiliki.

Baca Juga: Cara Buat KIP Kuliah Digital Mahasiswa, Bisa untuk Buka Buku rekening dan ATM Baru Serta Sebagai Identitas

Program tersebut berbeda dengan beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap yang berprestasi.

Selain pendaftaran KIP kuliah gratis dan dibebaskan biaya pendidikan dengan cara dibayarkan kepada perguruan tinggi, penerima KIP akan mendapat subsidi biaya hidup per bulan.

Tahapan dalam penyaluran bantuan biaya hidup KIP kuliah, sebagai berikut:

1. PT mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)

2. PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)

Halaman:

Editor: Didin Nurdin

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X