LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Cara daftar di DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan cara online dan offline, simak selengkapnya hingga akhir.
Dikabarkan sejumlah bansos akan kembali Disalurkan Pemerintah pada tahun 2023. Tentu ini jadi angin segar bagi masyarakat, khususnya yang terdaftar di DTKS.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ialah data induk yang berisi data seperti pelayanan kesejahteraan, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
BACA JUGA: Anda Punya KIS? Segera Lakukan Ini agar Dapat Bansos Rp 3 Juta, PKH Cair Mulai Januari 2023
DTKS Kemensos ini biasanya dijadikan sebagai acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, termasuk dalam penyaluran bansos.
Masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin bisa daftarkan diri di DTKS Kemensos dan berhak mendapat bansos yang dicairkan pemerintah.
Dalam hal ini, masyarakat harus punya data identitas yang sama dengan data capil dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota melalui Desa/Kelurahan.
Lalu, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos secara offline?
1. Masyarakat perlu mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.
2. Usulan tersebut kemudian menjadi prelist awal.
3. Desa/kelurahan mengadakan musyawarah awal untuk membahas prelist awal menjadi prelist akhir.
4. Bupati/Walikota melakukan pengesahan melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.
5. Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia
6. Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia
7. Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan data penerima bansos.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran mandiri melalui aplikasi cek bansos yang ada di Play Store.
Cara daftar DTKS secara online, di aplikasi cek bansos:
1. Buka play store, lalu download aplikasi cek bansos.
2. Siapkan KTP dan KK untuk isi data diri
3. Setelah berhasil di download, lakukanlah registrasi terlebih dahulu dengan cara klik ‘Buat Akun Baru’ dan isi data diri dengan lengkap
4. Jika pengisian data diri selesai, tunggu sampai kemensos mengirimkan email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun
5. Setelah akun bisa diaktivasi, masuklah ke tahap pengajuan diri ke DTKS, dengan cara login di aplikasi, masukan username dan password yang telah dibuat
6. Pilih fitur ‘Daftar Usulan’ dan klik ‘Tambah Usulan’, kemudian lengkapilah kembali data diri seperti KK, NIK dan masukan juga informasi lengkap orang terdekat yang dapat dihubungi.
7. Setelah itu, unggah foto KTP juga foto rumah bagian depan
8. Selanjutnya kemensos akan proses data tersebut dalam beberapa waktu. Proses pendaftaran DTKS secara online sudah selesai.***
Itulah cara daftar DTKS Kemensos secara offline dan online, agar bisa dapat bansos di tahun 2023.***
Artikel Terkait
Anda Punya KIS? Segera Lakukan Ini agar Dapat Bansos Rp 3 Juta, PKH Cair Mulai Januari 2023
Hukum Merayakan Malam Tahun Baru dalam Islam, Apakah Haram? Ini Kata UAS dan Buya Yahya
Rekomendasi 7 Hp Android Rp 1 Jutaan RAM 4GB Tahun 2022, Harga dan Spesifikasi
Kata NU dan Muhammadiyah soal Hukum Merayakan Malam Tahun Baru Masehi, Haram atau Mubah?