Anda Punya KIS? Segera Lakukan Ini agar Dapat Bansos Rp 3 Juta, PKH Cair Mulai Januari 2023

- Jumat, 30 Desember 2022 | 10:38 WIB
pemilik KIS bisa dapat bansos 2023 dari kemensos (screenshoot )
pemilik KIS bisa dapat bansos 2023 dari kemensos (screenshoot )

a. Daftar melalui RT/RW/Kelurahan

Berdasarkan Permensos No 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, pengusulan DTKS bisa dilakukan melalui RT/RW/Kepala Dusun/Lurah dan atau Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di wilayah setempat sesuai alamat KTP.

b. Setelah itu, saran yang masuk ke kelurahan dapat ditindaklanjuti melalui Muskal/Muskel serta verifikasi dan validasi sebelum disahkan oleh kepala daerah dan dikirim ke Pusdatin Kemensos melalui aplikasi SIKS-NG.

c. Cek nama di DTKS

d. Untuk bisa cek nama penerima bansos, silakan akses di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika sudah terdaftar DTKS, maka Anda bisa mengusulkan diri sebagai penerima bantuan dari Kemensos.

Setelah terdaftar DTKS, segera usulkan diri Anda sebagai penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Ini caranya:

• Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store dengan HP atau PC Anda
• Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diketahui dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
• Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
• Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
• Kemudian pilih di menu Daftar Usulan untuk mengusulkan calon penerima bansos baru.
• Selanjutnya, data Anda bakal diperiksa apakah layak menjadi penerima atau tidak

Demikian kabar penting untuk pemilik Kartu KIS yang bisa dapat bansos hingga Rp3 juta dalam program PKH untuk kriteria tertentu.***

Halaman:

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X