Anda Punya KIS? Segera Lakukan Ini agar Dapat Bansos Rp 3 Juta, PKH Cair Mulai Januari 2023

- Jumat, 30 Desember 2022 | 10:38 WIB
pemilik KIS bisa dapat bansos 2023 dari kemensos (screenshoot )
pemilik KIS bisa dapat bansos 2023 dari kemensos (screenshoot )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Ada kabar baik bagi masyarakat pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka bisq dapat bansos PKH di tahun 2023.

Kemensos menyebut bahwa pemilik KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa dapat bansos hingga Rp3 Juta.

KIS BPJS Kesehatan ialah program Jaminan Kesehatan (JKN) Sistem Jaminan Sosial bagi penduduk Indonesia.

BACA JUGA: Maaf, Bansos Tidak akan Disalurkan ke Pemilik KTP Kategori Ini

Kehadiran program BPJS Kesehatan dikhususkan bagi masyarakat miskin yang tak mampu sehingga iurannya digratiskan.

Adapun Kartu Indonesia Sehat (KIS) sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal menjamin kesehatan masyarakat.

Selain itu, syarat peserta KIS PBI ialah WNI yang memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

bansos untuk pengguna KIS akan disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos dan hanya pemilik KIS kriteria tertentu saja yang dapat terima bansos PKH 2023.

Pencairan bansos PKH dari Kemensos ini disalurkan dalam 4 tahapan di 2023. Tahap 1 penyaluran PKH dimulai pada Januari 2023.

Dilansir dari laman Kemenkeu, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bansos 2023, salah satunya PKH yang bakal diterima oleh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut syarat penerima bansos PKH 2023, bagi peserta PBI JK, lengkap alur pendaftarannya.

Alur pendaftaran DTKS Kemensos cukuplah mudah. calon penerima hanya perlu menyiapkan KTP dan KK. Masyarakat bisa mendaftarkan diri ke DTKS, agar bisa dapat bansos 2023.

Perlu diketahui, data yang ada di DTKS diperbarui setiap bulan oleh Kemensos, agar pencairan bansos tepat sasaran.

Itu berarti, apabila bulan ini namamu tidak terdaftar DTKS, Anda masih bisa mendaftar agar bulan depan bisa terdaftar.

cara mendaftar DTKS Kemensos:

Halaman:

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X