LENGKONG, AYOBANDUNG.COM—Salah satu liburan panjang di akhir tahun ialah Libur Natal dan Tahun Baru.
Masyarakat lokal yang ingin menghabiskan waktu Libur Natal dan Tahun Baru dengan tamasya keliling kota menggunakan transportasi kereta. Selain cepat penumpang mendapatkan pemandangan indah di setiap perjalananya.
Namun semenjak Covid -19 banyak persyaratan untuk dapat Libur Natal dan Tahun Baru menggunakan kereta, mesti ada yang dipenuhi. Salah satunya adalah vaksin.
Baca Juga: Hotel di Kabupaten Bandung Penuh, Home Stay Jadi Alternatif di Liburan Nataru
Namun apakah kalian bagian dari orang-orang yang ingin berpergian menggunakan kereta tapi belum vaksin? Ayobandung telah merangkum syarat terbaru yang siterbitkan PT. KAI untuk Libur Natal dan Tahun Baru.
PT KAI (kereta Api Indonesia) setiap tahunya memberikan informasi mengenai liburan akhir tahun untuk menyambut pengunjung yang akan Libur Natal dan Tahun Baru. Selain itu juga memberikan himbauan untuk selalu mengikuti seluruh aturan yang ada.
Melalui halaman Instagram resmi PT KAI ada update terbaru mengenai kententuan aturan pengunjung bagi usia 6 hingga 12 tahun, persyaratan perjalanan bagi mereka yang belum melakukan vaksin Covid-19 dapat menggunakan kereta. Namun dengan beberapa persyaratan, diantara sebagai berikut :
1. Pengunjung yang memiliki umur 6-12 tahun yang belum melaksanakan vaksin Covid-19, wajib mempunyai surat keterangan belum mendapatkan vaksin dari rumah sakit ataupun puskesmas terdekat.
2. Pengunjung yang memiliki umur 6-12 tahun yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dengan alasan tertentu, mesti didampingi oleh orangtua atau wali yang sudah dewasa dengan syarat sudah melakukan vaksin lengkap (1-3).
Kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak PT KAI merujuk pada putusan pemerintah yang tertuang pada Kementrian Kesehatan SE No. HK.02.02/II/3984/2022 yang keluar pada 18 Desember 2022, mengenai kesiapsiagaan menghadapi libur hari raya Nataru 2022/2023.
Dalam peraturan disebutkan bahwa harus ada penyesuaian mengenai ketentuan penumpang usia 6-12 tahun yang belum melaksanakan vaksin dengan alasan apapun.
Artikel Terkait
Dua WNA Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta Kerja KCIC di Bandung Barat
Proses Evakuasi Kecelakaan, Kereta Kerja KCIC di KBB Dipreteli
Renggut Korban Jiwa, Dewan Sebut Kecelakaan Kereta KCIC di Bandung Barat Ada Unsur Kelalaian
Catat! Ini Jadwal Kereta Api Saat Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
5 Fakta Kecelakaan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ini Kronologi serta Identitas Korban WNA China
Waspada! 11 Lokasi Ini Jadi Daerah Rawan Gangguan Kereta, Ini Antisipasi KAI
Update! Persyaratan Naik Kereta Api untuk Anak Usia 6-12 Tahun Jelang Libur Nataru, Harus Booster?
Gempa Sesar Lembang Mengintai, Bagaimana dengan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung?
38.000 Penumpang Kereta Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen, Cek Aturan Vaksin Terbaru
Kereta Panoramic, Menikmati Pemandangan di Sepanjang Perjalanan, Harga Tiket Mulai dari Rp750 Ribu