Gaji PPPK Tenaga Teknis Lulusan S1 Tahun 2023, Pelamar ASN Pahami Dulu Ini

- Jumat, 23 Desember 2022 | 16:26 WIB
Gaji PPPK Tenaga Teknis Lulusan S1 Tahun 2023, Pelamar ASN Pahami Dulu Ini (sscasn.bkn.go.id)
Gaji PPPK Tenaga Teknis Lulusan S1 Tahun 2023, Pelamar ASN Pahami Dulu Ini (sscasn.bkn.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Seleksi PPPK Tenaga Teknis pendaftarannya telah dibuka mukai 21 Desember 2022. Pelamar yang ingin menjadi ASN, termasuk lulusan S1, segera unggah dokumen persyaratan di SSCASN BKN secepatnya sebelum 6 Januari 2023.

Sebelum melamar PPPK Tenaga Teknis, diharapkan pelamar S1 sudah mengetahui berapa besaran gaji yang akan didapatkan nantinya.

Berkaca dari seleksi PPPK Tenaga Teknis sebelumnya, tidak sedikit peserta lolos yang dinyatakan lulus ASN banyak yang mengundurkan diri setelah mengetahui besaran gaji PPPK yang didapatkannya. Mereka menganggap tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan.

Baca Juga: Link Soal PPPK 2022 PDF Kementerian ATR/BPN Persiapan Tes CAT PPPK Tenaga Teknis 2022 di SSCASN BKN, 50 Nomor

Selain itu, PNS dan PPPK memiliki perbedaan dari segi dana pensiun. PNS akan mendapat dana pensiun sedangkan PPPK tidak.

Untuk itu, pelamar lulusan S1 simak penjelasan mengenai gaji PPPK yang diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Gaji PPPK semua golongan dari golongan I hingga XII

Golongan I mendapatkan Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

Golongan II mendapatkan Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III akan mendapatkan Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV akan mendapatkan Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V akan mendapatkan gaji Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI akan mendapatkan gaji Rp 2.519.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Halaman:

Editor: Didin Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X