LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - - Jelang liburan Natal dan Tahun Baru Desember 2022, salah satu transportasi Indonesia yang biasa digunakan ialah kereta api.
Kereta Api Indonesia atau KAI baru-baru ini membagikan persyaratan bagi penumpang untuk usia 6-12 tahun yang ingin lakukan perjalanan dengan kereta api.
Apakah vaksin booster diwajibkan?
Berikut syarat terbaru dari penumpang usia 6-12 tahun jelang liburan Natal dan Tahun Baru.
Dilansir ayobandung.com dari Twittwr official Kereta APi Indonesia @KAI121 pada Rabu 21/12/2022
Adanya update regulasi untuk persyaratan perjalanan pennumpang anak usia 6-12 tahu yang belum divaksinasi Covid-19
Sesuai dengan regulasi Kementerian Kesehatan yang mengeluarkan SE No. HK.02.02/II/3984/2022 (18/12/22) tentang kesiapsiagaan menghadapi libur Nataru 2022/2023.
Baca Juga: Jalan Layang Mohamed Bin Zayed di Cikampek Dibeli 40%, Ini Dia Pemiliknya!
Maka untuk penumpang anak usia 6-12 tahun belum divaksin memiliki ketentuan sebagai berikut :
- Pelaku perjalanan denagn usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan
atau
- Pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus didampingi oleh orang tua/ orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin1,vaksin2 dan booster1) selama melakukan perjalanan.
Baca Juga: Kunjungan Wisata Ke Jabar Bakal Melonjak, Masjid Al Jabbar Berpotensi jadi Objek Wisata Religi
Anda yang ingin lebih tahu secara jeals mengenai persyaratan penumpang kereta api terbaru dapat membaca link di bawah ini
Artikel Terkait
Terungkap! Kuat Ma'ruf Ternyata Punya Kecerdasan di Bawah Rata-rata Orang Seusianya, Lambat Terima Informasi
Link Nonton Film Ditto 2022 Korea HD Sub Indonesia, Bukan LK21 atau IndoXXI
Cara Beli LPG 3 Kg di 2023 : Pakai KTP, Tak Semua Bisa Transaksi
Harga Bawang Merah di Kota Cimahi Tembus Rp35 Ribu per Kilogram Jelang Nataru
Momen Tak Biasa Putri Candrawati Ngobrol dengan Ricky Rizal hingga Tertawa-tawa, Bisik-bisik Apa?
Ini 20 Jadwal Tahapan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, Resmi dari BKN
Kunjungan Wisata Ke Jabar Bakal Melonjak, Masjid Al Jabbar Berpotensi jadi Objek Wisata Religi
Ngeri! Fenomena Solstis 21 Desember jadi Tanda Akhir Zaman? Cek Faktanya, LAPAN dan BRIN Jelaskan Begini
Jalan Layang Mohamed Bin Zayed di Cikampek Dibeli 40%, Ini Dia Pemiliknya!
Ferdy Sambo Ternyata Sosok yang Kurang Percaya Diri, Emosinya Tak Terkontrol Jika Kehormatannya Diganggu