LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Selamat bagi masyarakat pemilik KTP dengan 7 kategori ini, karena ada dana hingga Rp750 bagi Anda.
Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini merupakan bansos PKH ini disalurkan mulai dari balita hingga lansia.
Adapun nilai bansos PKB yang cair, mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.
BACA JUGA: Bedah Rumah Gratis dari Pemerintah di Desember 2022, Ini Kriteria dapat Program RST
Hal ini pun jadi angin segar, bagi para penerima khususnya masyarakat yang membutuhkan.
Tentu, untuk bisa mendapatkan bansos ini, penerima harus memenuhi salah satu syaratnya yakni, sebagai WNI yang dibuktikan dengan KTP.
Berikut daftar 7 kategori penerima PKH Desember 2022
1. Ibu hamil/nifas Rp750 ribu per tahap.
2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp750 ribu per tahap.
3. Kategori penyandang disabilitas Rp600 ribu per tahap.
4. Kategori lansia di atas 70 tahun Rp600 ribu per tahap.
5. Kategori siswa SMA Rp500 ribu per tahap.
6. Kategori siswa SMP Rp375 ribu per tahap.
7. Kategori siswa SD Rp225 ribu per tahap.
Ini cara Cek Penerima PKH Desember 2022 via Aplikasi Cek Bansos
Artikel Terkait
Bedah Rumah Gratis dari Pemerintah di Desember 2022, Ini Kriteria dapat Program RST