LENGKONG AYOBANDUNG.COM -- SIAKBA KPU dibuka mulai 18 Desember 2022- 27 Desember 2022 untuk pendaftaran PPS Pemilu 2024, upload 7 berkas dan cek bagaimana mekanisme cara daftar di siakba.kpu.go.id.
Seleksi pendaftaran PPS Pemilu 2024 kembali dibuka untuk umum melalui aplikasi SIAKBA KPU dengan link loginnya siakba.kpu.go.id, karena jika mau daftar, situs tersebut dibuka untuk umum.
Bagi siapa saja yang mau ikut pendaftaran PPS Pemilu 2024, Anda dapat upload 7 berkas dan ketahui bagaimana mekanisme mendaftar di SIAKBA KPU dengan login via siakba.kpu.go.id.
Siapkan 7 dokumen ini dalam tahapan pendaftaran Anda sebagai Panitia Pemungutan Suara yang Anda bisa lakukan dengan mengakses link daftar sebagai anggota badan adhoc Pemilihan Umum serentak mendatang.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mendaftarkan diri sebagai bagian dari kepanitiaan Pemilu serentak mendatang:
1. Surat Pendaftaran yang didalamnya mencakup nomor dan tanggal pengumuman Seleksi PPS yang diterbitkan KPU Kabupaten Manggarai Barat pada 18 Desember 2022
2. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis secara lengkap termasuk menyertakan tanda tangan pelamar dan Pas Foto yang ditempel pada kanan atas Daftar Riwayat Hidup.
3. Foto Copy KTP El (bukan KK/Surat Domisili)
4. Foto Copy Ijazah terakhir, paling rendah adalah Ijazah SMA (Tidak harus dilegalisir)
5. Pas Foto Ukuran 4x6 CM
6. Surat Pernyataan yang berisi 11 Poin pernyataan, yang ditandatangani di atas materai.
7. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh RS, Puskesmas atau Klinik yang didalamnya memuat informasi terkait hasil pemeriksaan tekanan darah, gula darah dan kolesterol.
SIAKBA KPU bisa diakses melalui link daftar https://siakba.kpu.go.id/login mulai hari ini 18 Desember 2022 bagi Anda yang mau ikut pendaftaran PPS Pemilu 2024, berikut mekanisme pendaftarannya:
Baca Juga: Hore Prioritas CPNS 2023 Sudah Ada Sinyal dari MenPAN RB, Lulusan S1 dan SMA Siapkan Dokumennya
1. Akses websitenya di melalui link pendaftaran PPK Pemilu 2024
2. Kemudian untuk masuk ke aplikasi tersebut membutuhkan login, bagi yang belum mempunyai akun sialkan dibuat
3. Isi nama lengkap, alamat email dan Nomor Induk Kependudukan, buat Password dan Konfirmasi Password.
4. Klik 'Register'
Artikel Terkait
Pendaftaran PPS Dibuka, 9 Kriteria ini Dapat Rp1,5 Juta! Cek Syarat dan Dokumen hingga Cara Daftar di SIAKBA
Anggota PPK, KPPS dan PPS Pemilu 2024 Jangan Lakukan 4 Hal Ini, Bila Tidak Mau Diberhentikan KPU
Awas! PPK PPS Pemilu 2024 Terpilih Bisa Diberhentikan Secara Tidak Hormat oleh KPU, Bila Lakukan Hal Ini!
PPS Pemilu 2024 Segera Dibuka Lewat SIAKBA, Ini Batas Usia dan Dokumen yang Wajib Disiapkan oleh Pendaftar
Apa Boleh Anggota PPK dan PPS Pemilu 2024 Mengajukan Pengunduran Diri? Simak Mekanisme dan Ketentuan Dari KPU
Update Seleksi PPK dan PPS Pemilu 2024, Pendaftaran PPS Terbuka Sampai Tanggal 27, Cek Hasil Rekapitulasinya
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Dokumen, Masa Kerja hingga Honor yang Didapat
Gaji PPK PPS dan Panitia Lain Pemilu 2024 Bisa Melebihi UMP 2023 Tertinggi di Indonesia Bagi Jabatan Ini
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Format Surat Pendaftaran Resmi KPU Disini
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, KPU Hanya Rekrut 3 Orang Per Desa, Cek Syarat dan Jadwalnya