LENGKONG,AYOBANDUNG.COM -- Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan kembali dibuka di tahun 2023, intip syarat dan link pendaftaran di www.prakerja.go.id.
Walau sebelumnya sempat diisukan akan berhenti ditahun 2022, ternyata pemerintah telah memutuskan untuk membuka kembali program Kartu Prakerja Gelombang 48.
Namun terdapat perbedaan skema yang akan diterapkan pada Kartu Prakerja Gelombang 48, dengan gelombang yang sudah dibuka pada sebelumnya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Ada Insentif 4 Jutaan
Seperti yang diketahui, dalam skema yang diterapkan sebelumnya atau biasa disebut skema semi bansos.
Program Kartu Prakerja memiliki fungsi ganda, selain program ini diadakan untuk meningkatkan skil para calon pekerja atau pemburu loker.
Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai wadah penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat bagi yang lulus mengikuti program tersebut.
Hal ini dilakukan demi menekan atau mengimbangi saya beli masyarakat, akibat adanya virus pandemi yang membuat anjlok perekonomian warga negara.
Baca Juga: 10 BLT Cair Desember 2022 : Prakerja, UMKM Hingga Yatim Piatu Kecipratan, Cek di Sini
Untuk lebih jelasnya, berikut syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap calon pelamar. Sebelum mendaftar dalam program Kartu Prakerja ditahun 2023.
Meski program ini kembali dilanjutkan, pemerintah telah berencana dan menetapkan tidak akan kembali memakai skema semi bansos.
Sehingga program ini akan kembali menggunakan skema normal yang dimana nantinya, insentif yang diberikan kepada penerima manfaat akan lebih kecil dari sebelumnya.
Namun kabar baiknya pemerintah akan menambahkan insentif yang lebih besar dengan nilai Rp4,2 juta dengan rincian sebagai berikut.
Baca Juga: Login Prakerja Tanpa Gabung Gelombang 48 Sekarang Bisa Dapat Rp10 Juta per Bulan, Begini Caranya
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 48 Bakal Segera Dibuka? Jangan Terkecoh Dulu! Ini Penjelasan Resminya
Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Dibuka Kapan? Cek 5 Kesalahan Fatal yang Buat Gagal Lolos Seleksi
Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diikuti Penerima Bansos, Pahami Syarat dan Ketentuanya di Sini!
Kartu Prakerja Gelombang 48 Kini Bisa Diikuti Penerima Bansos, Simak Syarat dan Ketentuanya di Sini!
Praktis! Dapatkan Bansos Kartu Prakerja Hanya Dengan Akun DANA, Begini Caranya
Sejumlah Kelebihan Dan Kekurangan Kartu Prakerja Gelombang 48, Bila Kembali Gunakan Skema Normal
Mohon Maaf, Insentif Kartu Prakerja Dipastikan Gagal Cair ke Penerima dengan Kriteria Ini, Anda Salah Satunya?