Terbaru! Ini Daftar Rincian Gaji Pensiunan PNS 2023, Benarkah Alami Kenaikan? Cek Informasi Lengkap di Sini

- Selasa, 13 Desember 2022 | 19:47 WIB
Simak daftar rincian gaji pensiunan PNS 2023 terbaru yang telah disahkan oleh pemerintah, apakah benar mengalami kenaikan? (Instagram resmi @cpnsindonesia.id)
Simak daftar rincian gaji pensiunan PNS 2023 terbaru yang telah disahkan oleh pemerintah, apakah benar mengalami kenaikan? (Instagram resmi @cpnsindonesia.id)

LENGKONG,AYOBANDUNG.COMGaji pensiunan PNS 2023 kini sedang banyak dicari oleh masyarakat, khususnya yang sedang menjalani masa pensiun.

Pasalnya, gaji pensiunan PNS 2023 sangat berarti serta menentukan kesejahteraan usai selesai mengabdi bertugas selama bertahun-tahun.

Untuk lebih lengkapnya, simak daftar rincian gaji pensiunan PNS 2023 terbaru yang telah disahkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Mulai 2023, Pemberian Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Pakai Skema Baru Demi Kesejahteraan

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa gaji pensiunan PNS 2023 tidak akan mengalami kenaikan.

Sehingga hal ini jelas menjadi kabar kurang mengenakan untuk sejumlah Pegawai Negri Sipil (PNS) yang telah purna bertugas.

Meski begitu, pendaftaran CPNS tahun 2023 akan kembali digelar oleh pemerintah ditahun yang akan datang.

Sehingga bagi anda yang merupakan seorang pensiunan, bisa melihat rincian gaji PNS terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai berikut.

Baca Juga: 10 Kelebihan PPPK daripada PNS, Bandingkan Gaji Semua Golongan

Dikutip dari Ayobogor.com, saat ini pemerintah belum memberikan kepastian terkait adanya kenaikan honor pensiunan PNS ditahun 2023.

Adapun untuk besaran gaji yang akan diterima oleh pensiunan PNS ditahun 2023, kini sudah resmi disahkan oleh pemerintah.

Untuk lebih jelasnya, besaran honor yang akan diterima oleh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditahun 2023 terbagi sebagai berikut.

Baca Juga: Cek Besaran Gaji dan Honor PPS Pemilu 2024, Akankah Berbeda Jauh Dengan PPK? Ini Kata KPU

Besaran Gaji Pokok Pensiunan Janda/Duda PNS tahun 2023 berdasarkan Golongan

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X