Modal KTP dan KK Bisa Dapat 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara Mudahnya

- Senin, 12 Desember 2022 | 14:10 WIB
cara klaim Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan (freepik)
cara klaim Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan (freepik)

- Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima

- Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening kamu.

3. Cara mencairkan dana JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

• Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT

• Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya

• Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim dan ambil swafoto

• Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT

• Jika seluruh data telah sesuai, silakan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim

Khusus pengajuan melalui aplikasi JMO, sebelum berlakunya Permenaker no. 2 tahun 2022 bulan Mei, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 10 juta.

Bila saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut, maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana di Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.

Itulah ulasan untuk mendapatkan Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni melalui program JHT.***

 

Halaman:

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Senin 25 September 2023 Turun Tipis

Senin, 25 September 2023 | 08:37 WIB
X