Modal KTP dan KK Bisa Dapat 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara Mudahnya

- Senin, 12 Desember 2022 | 14:10 WIB
cara klaim Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan (freepik)
cara klaim Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan (freepik)

7. Pencairan Dapat diajukan secara online melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Syarat pencairan JHT sebagian 30%

1. Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK

2. E-KTP

3. Kartu keluarga

4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

5. Dokumen perbankan yang dibutuhkan antara lain:

• Pembayaran pinjaman uang muka rumah:

fotocopy perjanjian pinjaman rumah dan standing instruction.

• Pembayaran angsuran pinjaman rumah:

fotocopy perjanjian pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, serta standing instruction.

• Pelunasan sisa pinjaman rumah:

fotocopy dari perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, serta standing instruction

Untuk pencairan dana JHT secara penuh 100%, baru bisa dilakukan jika peserta mencapai usia 56 tahun

1. Cara mencairkan dana JHT lewat online

Halaman:

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Senin 25 September 2023 Turun Tipis

Senin, 25 September 2023 | 08:37 WIB
X