Benarkah Gaji PNS 2023 Naik 7,7 Persen? Sri Mulyani Ungkap Ada Kenaikan Anggaran Belanja Jadi Rp257 Triliun

- Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:56 WIB
Menkeu Sri Mulyani beri penjelasan soal gaji PNS 2023 naik 7,7 persen. (Kemenkeu.go.id)
Menkeu Sri Mulyani beri penjelasan soal gaji PNS 2023 naik 7,7 persen. (Kemenkeu.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pertanyaan kebenaran gaji PNS 2023 naik 7,7 persen mulai menyeruak di penghujung tahun 2022 ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ungkap ada kenaikan besaran untuk anggaran belanja di tahun depan menjadi Rp257,2 triliun.

Informasi kenaikan gaji PNS 2023 kian jadi santer para pegawai di samping bertebaran kabar besaran yang didapatkan di tahun depan ditaksir lebih besar ketimbang di tahun 2022.

Terlebih lagi jika gaji PNS 2023 naik 7,7 persen direalisasikan oleh pemerintah tentu akan membuat para pekerja full senyum. Sementara Menkeu Sri Mulyani singgung memang ada kenaikan untuk anggaran belanja negara di tahun depan menjadi Rp257,2 triliun.

 Baca Juga: 3 Link Streaming Nonton Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Jadwal Acara dan Lokasi

Namun lagi-lagi, para pekerja masih dilanda kekhawatiran terkait kebenaran informasi gaji PNS 2023 naik sebab pemerintah pun tak menyinggung sama sekali mengenai kenaikan gaji PNS.

Spekulasi itu rupanya semakin tersiar setelah mendengar Menkeu Sri Mulyani membeberkan adanya kenaikan anggaran belanja negara 2023.

Namun informasi tersebut masih abu-abu apakah dengan ditingkatkannya anggaran belanja secara otomatis membuat gaji PNS perbulan 2023 jadi naik atau tidaknya.

Lantas apakah benar gaji PNS 2023 naik 7,7 persen? Berikut penjelasan Menkeu Sri Mulyani terkait kenaikan gaji PNS dan tunjangan beserta penegasan mengenai anggaran belanja yang meningkat untuk tahun depan.

 Baca Juga: Bansos Desember 2022 Yang Belum Cair Ada BLT BBM Hingga BLT Disabilitas, Segera Cek Sebelum Tanggal 20

Berdasarkan hasil rangkuman Ayobandung dari berbagai sumber, Sri Mulyani tak membenarkan bahwa gaji PNS 2023 naik 7,7 persen.

Akan tetapi, besaran angka 7,7 persen ini memang benar adanya, namun bukan soal kenaikan gaji PNS melainkan jumlah anggaran belanja negara untuk tahun depan.

Beberapa waktu lalu, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan angagran belanja 2023 yang tertuang dalam RUU APBN 2023.

Dalam rancangan tersebut, Mekeu Sri Mulyani tidak sama sekali menyebutkan bahwa ada kenaikan gaji PNS di dalamnya.

 Baca Juga: Link Streaming Nonton Akad Nikah Kaesang Erina Gudono Hari Ini, Tinggal Klik Gratis Tanpa Iklan

Halaman:

Editor: Imanudin Ar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X