Fantastis! PNS Ini Dapat Gaji dan Tunjangan Tertinggi 2022, Besarannya Capai Rp100 Juta Lebih Per Bulan

- Jumat, 9 Desember 2022 | 17:09 WIB
Ini sosok penerima gaji dan tunjangan PNS tertinggi 2022. (Instagram @cpns.asn)
Ini sosok penerima gaji dan tunjangan PNS tertinggi 2022. (Instagram @cpns.asn)

Eselon III

Peringkat jabatan 19 sebesar Rp46.478.000

Peringkat jabatan 18 dari Rp28.914.875 hingga Rp42.058.000

 Baca Juga: Wow! 10 Jurusan Kuliah ini Memiliki Kesempatan Besar Lolos CPNS 2023, Apakah Kamu Termasuk?

Peringkat jabatan 17 dari Rp27.914.000 hingga Rp37.219.875

Peringkat jabatan 16 dari Rp21.567.900 hingga Rp25.162.550

Peringkat jabatan 15 dari Rp19.058.000 hingga Rp25.411.600

Peringkat jabatan 14 dari Rp21.586.600 hingg Rp22.935.762

Peringkat jabatan 13 dari Rp15.110.025 hingga Rp17.268.600

Peringkat jabatan 12 dari Rp11.306.487 hingga Rp15.417.937

Peringkat jabatan 11 dari Rp10.768.862 hingga Rp14.684.812

Peringkat jabatan 10 dari Rp10.256.950 hingga Rp13.986.750

Peringkat jabatan 9 dari Rp9.768.412 hingga Rp13.320.562

Peringkat jabatan 8 dari Rp8.457.500 hingga Rp12.686.250

Peringkat jabatan 7 dari Rp8.211.000 hingga Rp12.316.500

Halaman:

Editor: Imanudin Ar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X