LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- BMKG menyebut 9 zona bahaya sesar Cugenang, sehingga terlarang untuk adanya bangunan di wilayah itu.
Patahan atau Sesar Cugenang menjadi penyebab gempa Cianjur yang tewaskan 321 orang pada 21 November lalu.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, mengungkapkan, Sesar Cugenang ditemukan di Kecamatan Cugenang. Patahan itu melintasi 9 desa.
Karena patahannya berada di wilayah Cugenang, maka dinamakan Patahan Cugenang,
Dari 9 desa yang dilintasi Sesar Cugenang, delapan di antaranya termasuk Kecamatan Cugenang.
Desa itu di antaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan dan Desa Benjot. Satu desa terakhir, Nagrak, lokasinya ada di wilayah Kecamatan Cianjur.
Sayangnya, di atas zona bahaya dari Sesar Cugenang, sudah dibangun sekitar 1.800 rumah. Zona berbahaya tersebut mempunyai luas 8,09 kilometer persegi.
Untuk itu, BMKG menyarankan, agar ribuan rumah tersebut dipindahkan dan tak boleh lagi ada bangunan didirikan di sana.
Pasalnya, Zona bahaya ialah zona yang rentan mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan.
Meski begitu, zona itu masih bisa dipergunakan untuk bertani, kawasan konservasi, lahan resapan, hingga objek wisata dengan konsep ruang terbuka.