LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- BKN sebut syarat nilai ambang batas seleksi Pegawai Pemerintah dengah Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga kesehatan yang akan lolos rekrutmen ASN 2022.
Pelaksanaan seleksi CASN PPPK tenaga kesehatan telah dimulai pada 6 Desember hingga 19 Desember 2022 yang berlangsung di 132 titik lokasi ujian.
Nilai ambang batas menjadi sesuatu yang mesti dilampaui peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan sebagai persyarata kelulusan seleksi kompetensi teknis menjadi ASN.
Baca Juga: Link Nonton Kupu-kupu Malam Episode 4A-4B Terbaru Full 21+, Bukan LK21 atau IndoXXI
Pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, ada 4 sub tes seleksi, yakni
(1) Seleksi Kompetensi Teknis
(2) Seleksi Kompetensi Manajerial
(3) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan
(4) Seleksi Kompetensi Wawancara.
Artikel Terkait
Waspada Sesar Cugenang Pemicu Gempa Cianjur, Wilayah Ini Masuk Zona Bahaya
Awas! 9 Wilayah Ini Dilewati Sesar Cugenang, Masuk Zona Merah dan Harus Segera Direlokasi
Sebelum Akad Nikah Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono Gelar Upacara Siraman, Apa Itu Acara Siraman?
Link Nonton Kupu-kupu Malam Episode 4A-4B Terbaru Full 21+, Bukan LK21 atau IndoXXI
Ancaman dari Sesar Cugenang, BMKG Ingatkan Tata Ruang yang Harus Diperhatikan untuk Masyarakat