AYOBANDUNG.COM - Tunjangan insentif Kemdikbud bakal guyur guru kategori seperti di bawah ini. Tunjangan insentif ini dipastikan cair Desember 2022.
Ada banyak guru yang berharap dapat tunjangan insentif Kemdikbud ini. Bagi yang penasaran, silakan tunggu dana cair di Desember 2022.
Untuk catatan, guru yang tidak menerima tunjangan akan diberikan penghargaan Kemdikbud dalam bentuk tunjangan insentif yang akan cair di Desember 2022.
Tunjangan Insentif diberikan guru dalam bentuk uang. Uang ini disalurkan Kemdikbud melalui Ditjen GTK, mulai dari Rp300.000 hingga belasan juta rupiah.
Guru yang berhak menerima tunjangan insentif Kemdikbud, di antaranya adalah bertugas di Malaysia, non PNS dan guru Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T).
Kucuran tunjangan insentif ini dimaksudkan untuk penghargaan dan kesejahteraan dan guru, serta meningkatkan kinerja guru.
Lantas kategori guru seperti apa yang dapat tunjangan insentif? Berikut infonya seperti dikutip dari Jendela Kemdikbud.
1. Bertugas di Malaysia
Guru yang ditugaskan untuk mengajar di Malaysia (kecuali Sekolah Indonesia Kuala Lumpur) di bawah binaan Kemdikbud diberikan bantuan gaji dan tunjangan insentif.
Bagi guru non PNS dengan tugas di Malaysia diberikan bantuan gaji sebesar Rp15 juta per bulan.
Artikel Terkait
Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan 3 2022 : Jadwal Lengkap dan INI 3 Tunjangan Guru Non ASN Tanpa Serdik!
Tunjangan Guru 2023, Syarat Sertifikasi Dihilangkan? PPG Tidak Lagi Jadi Hambatan Kesejahteraan Guru
Info Tunjangan Guru ASN Sertifikasi dan Belum Bersertifikat 2023, Mohon Disimak