2 Prioritas CPNS 2023 Bukan Guru dan Nakes, Itu untuk PPPK 2023, Apa Saja Formasi yang Dibuka untuk PNS?

- Jumat, 9 Desember 2022 | 10:56 WIB
2 Prioritas CPNS 2023 Bukan Guru dan Nakes, Itu untuk PPPK 2023, terus Apa Saja yang Dibuka? Cek Formasinya (Instagram @duniacpns)
2 Prioritas CPNS 2023 Bukan Guru dan Nakes, Itu untuk PPPK 2023, terus Apa Saja yang Dibuka? Cek Formasinya (Instagram @duniacpns)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- 2 prioritas CPNS 2023 bukan guru dan nakes, keduanya itu dibuka hanya untuk prioritas pendaftaran PPPK 2023, terus apa saja formasi yang dibuka untuk seleksi PNS tahun 2023?

Masih menjadi penantian untuk para guru dan nakes soal prioritas pendaftaran PPPK 2023 yang bercampur dengan urusan 2 prioritas CPNS 2023 bukan guru dan nakes. Sebab begitu banyak yang gagal dalam pengadaan ASN PPPK tahun 2022 oleh karena formasi yang kurang.

Apa saja 2 prioritas CPNS 2023 bukan guru dan nakes karena itu hanya dibuka untuk seleksi pendaftaran PPPK 2023? Apa saja formasi yang akan dibuka?

Baca Juga: Sejak Kapan Gaji PPK PPS Pemilu 2024 Naik Rp2 Jutaan? Intip Besaran Honor dan Tunjangan Kecelakaan Kerja

Salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Indonesia saat ini adalah mengenai ASN. Pekerjaan ini menjadi rumit tatkala begitu banyaknya honorer yang bekerja di Instansi Pemerintah bertahun-tahun lamanya, namun tidak juga diangkat menjadi PNS.

Tentu ini menjadi tanggungjawab Pemerintah dalam hal ini KemenPAN RB untuk mengurus nasib para honorer dengan cara membuka mengadakan pendaftaran ASN baik itu untuk Pegawai Negeri Sipil maupun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sehingga hal itu dimulai dengan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahun 2022 dan hanya membuka seleksi Pegawai Negeri Sipil hanya untuk sekolah kedinasan saja, sehingga masih banyak tenaga honorer bertumpukan.

Pengadaan ASN terus berlanjut sampai target pemenuhannya tuntas. Berkaitan hal ini setidaknya ada 2 prioritas CPNS 2023 bukan guru dan nakes, keduanya itu dibuka hanya untuk prioritas pendaftaran PPPK 2023.

Baca Juga: Injil Renungan Katolik Hari ini Sabtu 10 Desember 2022 Anak Manusia Akan Menderita oleh Mereka

Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun 2022 dan berlanjut tahun 2023, yang mana hanya dibuka kepada dua pelayanan dasar, yaitu untuk guru dan tenaga kesehatan. Namun kedua profesi tersebut adalah ASN PPPK bukan PNS.

Mengingat pada tahun depan dalam tubuh birokrasi yang disebut sebagai ASN adalah PNS dan PPPK saja dan untuk honorer dihapus pada tahun 2023 tepatnya bulan November.

Namun, keberadaannya masih sangat penting sebab, kehadiran pegawai non ASN menjadi tulang punggung bagi ASN yang bekerja di Instansi Pemerintah.

Berikut 2 prioritas CPNS 2023 bukan guru dan nakes, keduanya itu dibuka hanya untuk prioritas pendaftaran PPPK 2023, yaitu hanya dibuka untuk jaksa dan hakim.

Baca Juga: 35 Materi Contoh Soal Pertanyaan Wawancara PPK Pemilu 2022 Tentang Wawasan Kepemiluan yang Sederhana dan Sulit

Halaman:

Editor: Alkuin Meydalyan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X