CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan kajian lahan yang bisa dijadikan relokasi, begitu pula dengan daerah yang harus direlokasi.
Daerah relokasi bagi korban gempa Cianjur di Kampung Pasir Sembung Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku layak untuk ditempati, karena termasuk kategori tanah keras.
“Kami sudah laporkan sebelumnya, lahan relokasi di Desa Sirngalih sudah layak karena mempunyai karakteristik tanah keras,” terang Kordinator Bidang EEWS BMKG, Dr Sigit Purnomo M.Si pada wartawan, Kamis 8 Desember 2022.
Baca Juga: Pemerintahan Desa Cirumput Siap Dirikan Tenda Sakinah di Posko Pengungsian Gempa Cianjur
Tetapi bakal lahan relokasi di Cipendawa Kecamatan Pacet tidak layak, karena memiliki karakteristik lahan yang tidak aman untuk ditempati.
“Lahan di Cipendawa tidak tahan getaran, dikhawatirkan ambrol tidak seperti di Sirnagalih,” tuturnya.
Sementara daerah yang harus direlokasi diantaranya sebagian Desa Ciputri, Desa Ciherang, Desa Cibeureum dan Desa Nyalindung di Kecamatan Pacet.
Sedang di Kecamatan Cugenang yang harus direlokasi, sebagian di Desa Cijedil, Desa Mangunkerta, Desa Sarampad, Desa Benjot dan Desa Cibulakan.
Baca Juga: Diputuskan Pekan Depan, Kuasa Hukum Minta Doni Salmanan Dibebaskan
Artikel Terkait
Lesti Kejora dan Rizky Billar Diisukan Akan Pindah ke Jepang? Ini Kata Bobby Rahman Kakak Billar
Gempa Sukabumi Tak Berdampak ke Cianjur, Begini Penjelasan BMKG
Motif Terorisme di Indonesia, BNPT: Benci Polisi dan Pemerintah
Diputuskan Pekan Depan, Kuasa Hukum Minta Doni Salmanan Dibebaskan
Pemerintahan Desa Cirumput Siap Dirikan Tenda Sakinah di Posko Pengungsian Gempa Cianjur