LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- RKUHP disahkan, ini 13 deretan pasal RKUHP kontroversial ada pidana santet hingga kumpul kebo
Setidaknya ada daftar 13 pasal kontroversi di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Pasal-pasal kontroversi RKUHP banyak dipertanyakan publik karena isinya mengandung perdebatan.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa 6 Desember 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan KUHP menjadi undang-undang.
Persetujuan itu dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Lalu apa pasal-pasal kontroversial RKUHP yang menimbulkan banyak reaksi dan dianggap bermasalah.
Berikut daftar pasal-pasal kontroversial RKUHP yang disahkan oleh DPR terbaru
1. Penghinaan Terhadap Presiden
Hukuman bagi yang menghina Presiden tercantum dalam pasal 218. Pelaku bisa diancam hukuman tiga tahun penjara. Pasal ini merupakan delik aduan.
“Siapa pun yang secara terbuka menyerang kehormatan atau martabat presiden dan/atau wakil presiden akan dihukum penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak kategori IV," bunyi pasal 218 ayat (1) RKUHP.
Ayat (2) pasal tersebut memberi pengecualian. Perbuatan yang dilakukan untuk kepentingan umum untuk membela diri tidak termasuk dalam kategori serangan terhadap kehormatan atau martabat.
Artikel Terkait
Nasdem Ingin RKUHP Kembali Dibahas
Ini Daftar Pasal Kontroversial dalam Draf RKUHP Terbaru
RKUHP Masih Digodok Pemerintah, Jokowi Minta Agar Dibahas Bersama Masyarakat dan Dipahami
Dinilai Sesuai Syariah, JMM: Pengesahan RKUHP untuk Keadilan Bagi Seluruh Bangsa Indonesia
Draf Terbaru RKUHP Terjadi Perubahan pada Pasal Penghinaan Presiden
RKUHP Disahkan, Apa yang Dibahas DPR RI Soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Dianggap Kontroversi
RKUHP Diresmikan Menjadi UU dalam Paripurna DPR, Ini 5 Draft yang Disahkan 6 Desember 2022
Delik RKUHP 2022 Disahkan Jadi Undang-Undang, Pasal Ini Tuai Kontroversi hingga Picu Aksi Demo Penolakan
RKUHP Disahkan, Maling Uang Rakyat Masa Penjara Disunat dan Denda Tak Bikin Miskin
Draft RKUHP Disetujui DPR, Ratusan Massa Gelar Demo di DPRD Jawa Barat