Kocak! Hakim Berpikir Mengapa Kuat Maruf Tidak Temani Susi Tidur di Kamarnya, Warganet: Pak Hakim Bisa Aja

- Selasa, 6 Desember 2022 | 21:44 WIB
Momen kocak ketika hakim bertanya pada Kuat Maruf soal kamarnya yang dipakai oleh Susi, bertanya mengapa tidak temani tidur bersama (Kolase tangkapan layar di media sosial)
Momen kocak ketika hakim bertanya pada Kuat Maruf soal kamarnya yang dipakai oleh Susi, bertanya mengapa tidak temani tidur bersama (Kolase tangkapan layar di media sosial)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Momen kocak ketika hakim bertanya pada Kuat Maruf soal kamarnya yang dipakai oleh Susi.

Kuat Maruf pada Senin, 5 Desember 2022 menjadi saksi untuk Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal.

Saat itu Kuat Maruf dicecar oleh hakim Wahyu Imam Santoso dengan berbagai pertanyaan menyangkut pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Lucunya Kuat Maruf Membuat Tertawa di Persidangan, Hakim: Nah Ini Saya Percaya Dia Jujur!

Pada minggu sebelumnya, Bharada E telah menjalankan sidang dengan menjadi saksi untuk Kuat Maruf dan Bripka RR.

Namun, ada momen lucu ketika Hakim Wahyu bertanya soal kamarnya yang dipakai oleh Susi, Asisten Rumah Tangga kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Dilansir dari akun TikTok @janekahaesenmalo Selasa, 6 Desember 2022, terdapat cuplikan ketika Kuat Maruf ditanya oleh hakim.

Saat itu Kuat Maruf membiarkan Susi untuk tidur di kamarnya, kemudian ia tidur di garasi.

Baca Juga: Kuat Maruf Mengaku Bopong Putri Candrawati ke Kamar, Berbeda dengan Keterangan Susi: Lho Terus Gimana?

"Saya tidur di garasi karena kamar saya dipakai Susi," kata Kuat.

Kemudian, hakim bertanya mengapa Kuat Maruf mau untuk mengalah padahal ia sudah berada di kamar duluan.

"Oh karena kamar saudara dipakai Susi, kok saudara mau ngalah kan saudara yang udah duluan di kamar situ," tanya hakim.

Kuat menganggap bahwa Susi seorang perempuan yang tidak layak untuk tidur di garasi.

Baca Juga: Ricky Rizal dan Kuat Maruf Sekongkol Habisi Brigadir J Sebelum Ferdy Sambo Suruh Bharada E Lepaskan Tembakan?

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X