Tenang, Ini Cara Dapat STB Gratis dan Pengajuan STB Mandiri, Penuhi 4 Syarat Program ASO Kominfo

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 13:11 WIB
Tenang, ini cara dapat STB gratis dan pengajuan STB mandiri penuhi 4 syarat program ASO Kominfo
Tenang, ini cara dapat STB gratis dan pengajuan STB mandiri penuhi 4 syarat program ASO Kominfo

LENGKONG, AYOBANDUNG -- Tenang, ini cara dapat STB gratis dan pengajuan STB mandiri penuhi 4 syarat program ASO Kominfo

Kominfo resmi menjalankan program analog switch off (ASO) atau menghentikan siaran televisi analog sebagai percepatan perubahan analog ke digital pada 2 Desember 2022 pukul 00.00 WIB.

Selain itu, pemerintah juga bakal membagikan Set Top Box (STB) gratis bagi warga yang kurang mampu sebagai penunjang program ASO tersebut.

Baca Juga: 10 Smart TV Harga 2 Jutaan Tak Butuh STB atau Set Top Box, Bisa Nonton YouTube dan Netflix, Loh!

Dilansir dari situs KPI, terdapat 9 kabupaten dan kota di Jabodetabek yang mengalami pemadaman siaran TV analog.

Bagi warga kurang mampu yang terdampak program ASO, bisa melakukan pengecekan bantuan STB gratis agar mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah lewat situs cekbantuanstb yang disediakan Kominfo.

Selain itu, warga juga bisa melakukan pengajuan STB secara mandiri jika belum mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id

Lalu bagaimana cara dapat STB gratis dan pengajuan STB mandiri program ASO Kominfo?

Baca Juga: Usai Migrasi Siaran Analog ke TV Digital, Simak Cara Pasang Set Top Box

Mengutip laman KPI, Program ASO telah dilakukan di beberapa daerah pada 2 Desember 2022 di antaranya Bandung dan sekitarnya, Yogyakarta dan sekitarnya, Solo dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya, serta Batam dan sekitarnya.

Masyarakat yang ingin dapat bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo perlu memenuhi syarat agar bisa melakukan pengajuan STB secara mandiri

Berikut syarat daftar STB gratis, masyarakat harus memenuhi syarat sebagai berikut:

- WNI

Baca Juga: Kapan Tanggal Pemilu 2024 Dimulai? Intip Jawaban Soal PPK Pemilu 2024 Tes CAT PPK 5-7 Desember 2022

Halaman:

Editor: Afifah Nur Hawa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X