Fantastis! Segini Nominal Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2023 Golongan I-IV, Mencapai 1 Miliar?

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 08:50 WIB
Jumlah Nominal Gaji Pensiunan PNS 2023 alami kenaikan? (Pixabay)
Jumlah Nominal Gaji Pensiunan PNS 2023 alami kenaikan? (Pixabay)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar terbaru mengenai nominal kenaikan gaji pensiunan PNS 2023 yang bisa mencapai 1 miliar, benarkah?

Roda kehidupan terus berputar, penyesuaian di berbagai pun sektor terus dilakukan. Salah satunya mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS 2023 mendatang.

Soal gaji pensiunan PNS 2023 tersebut dikabarkan akan mengalami kenaikan sekitar beberapa persen. Tentunya kabar kenaikan ini sudah ditunggu oleh para penerima pensiunan.

Baca Juga: BSU 2022 Cair hingga 20 Desember, Lewat Batas Bakal Hangus? Segera Ambil di Kantor Pos dengan Cara Ini

Usulan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2023

Lembaga yang bertanggung jawab atas kenaikan gaji pensiunan PNS 2023, yakni Kementerian Keuangan telah membuat usulan terkait alokasi anggaran program pengelolaan transaksi khusus tahun 2023.

Dalam usulan tersebut, Kementerian Keuangan menyebut itu sudah termasuk pada kenaikan gaji pensiunan PNS 2023.

Lantas mengenai usulan kenaikan gaji pensiunan PNS 2023 itu, berapa persen kenaikan yang didapat oleh penerima gaji pensiunan?

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Kartu Kredit

Kementerian Keuangan mengusulkan total nominal gaji pensiunan PNS 2023 yang diberikan alami kenaikan sebanyak 4,6 persen.

Totalnya menjadi sekitar Rp156.410.300.000. Tentunya jumlah tersebut lebih besar dari alokasi tahun 2022 lalu dan diketahui bahwa peningkatan ini berasal dari belanja kontribusi sosial.

Supaya keputusan final menjadi akurat mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS 2023 ini dan sesuai dengan anggaran yang dimiliki negara dan hak yang semestinya diterima tentunya kenaikan ini masih dalam tahap pengkajian.

Baca Juga: Pengurangan Jam Kerja Efektif Tahan Gelombang PHK Massal? Menko PMK Mesti Ingat Inflasi Bukan Hanya Resesi

Nominal Gaji Pensiunan PNS Golongan I-VI

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X