Penerima BSU 2022 Memenuhi Syarat tapi Rp600 Ribu Belum Diambil, Kemnaker Beri Batas Waktu hingga Tanggal ini

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 07:50 WIB
Penerima BSU 2022 Memenuhi Syarat tapi Rp600 Ribu Belum Diambil, Kemnaker Beri Batas Waktu hingga Tanggal ini (Instagram @kemnaker)
Penerima BSU 2022 Memenuhi Syarat tapi Rp600 Ribu Belum Diambil, Kemnaker Beri Batas Waktu hingga Tanggal ini (Instagram @kemnaker)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Penerima BSU 2022 Memenuhi Syarat tapi Rp600 Ribu Belum Diambil, Kemnaker Beri Batas Waktu hingga Tanggal ini.

Proses pencairan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 bagi calon penerima yang memenuhi syarat masih berjalan hingga saat ini.

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker menghmbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU tetapi belum mengambil dana BSU agar segera mengambil dana Rp600 tersebut.

Baca Juga: Drakor Sesungguhnya, Korea Selatan Lolos 16 Besar, Kalahkan Portugal dengan Skor 2-1

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat, 2 Desember 2022 mengatakan, hingga akhir November sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah per pekerja/buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

Indah menjelaskan, saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU tersebut.

Bagi penerima BSU yang telah memenuhi syarat dan terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung melakukan pengecekan kepesertaannya untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2022 atau tidak.

Cara cek penerima BSU 2022 dapat dilakukan dengan mengunjungi link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pos:

Baca Juga: Harapan Nakes Honorer Diangkat ASN Sama Seperti Proses Seleksi PPPK Guru 2022 Menggunakan Passing Grade PG

1. Link Kemnaker untuk mengecek status penerima BSU 2022: http://www.kemnaker.go.id

2. Link BPJS Ketenagakerjaan untuk cek status penerima BSU 2022: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

Dirinya menegaskan kepada penerima BSU 2022 agar segera mengambil dana Rp600 ribu di Kantor Pos terdekat syaratnya cukup mudah yakni cukup dengan membawa KTP.

Baca Juga: Aplikasi ini Banyak di-Download namun Ternyata Berbahaya! Jangan Ragu untuk Menghapus Empat Aplikasi Berikut

Halaman:

Editor: Didin Nurdin

Sumber: Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X