LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Kabar mengejutkan datang dari anggota Paspampres. Salah satu oknum Paspampres diketahui telah memperkosa Prajurit Kostrad.
Kejadian biadab itu ia lakukan saat bertugas di acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Bali.
Inilah tanggapan Andika Perkasa mengetahui anggota Paspampres yang memperkosa salah satu Prajurit Kostrad saat bertugas di KTT G20.
Baca Juga: Tega, Paman Aniaya dan Coba Perkosa Ponakan di Cianjur
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Andika Perkasa selaku Panglima TNI Jenderal.
Anggota Paspampres itu memperkosa Prajurit Kostrad dari Divif 3, Letda Caj (K) GER saat keduanya melaksanakan tugas bersama demi kesuksesan acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang diselenggarakan November lalu.
Menurut Andika, pelaku Mayor Infanteri berinisial BF itu dipastikan akan dipecat dari TNI.
Panglima TNI tersebut menegaskan jika tindakan yang dilakukan Mayor Infanteri BF telah merusak nama instansi dan masuk dalam tindak pidana.
Artikel Terkait
Guru Perkosa Santriwati di Bandung, Deddy Corbuzier: Dihukum Mati Saja
Fakta Kasus Guru Perkosa Santriwati: Pelaku Antisosial dengan Warga
Menerka Kesaksian Bidan dalam Sidang Kasus Guru Perkosa Santriwati Besok
Ayah di Bandung Barat Perkosa Anak Kandung di Bawah Umur
Keji! Pria 36 Tahun Asal Ngusikan Jombang Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 8 Bulan
Tega, Paman Aniaya dan Coba Perkosa Ponakan di Cianjur