LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Penempatan pelamar P1 tenaga honorer kategori 2 atau THK- II dalam seleksi PPPK guru 2022.
Saat ini proses seleksi PPPK guru 2022 masih terus berlangsung bagi pelamar P1, P2, P3 pelamar umum. Diinfokan dari laman Kemdikbudristek bahwa proses rekrutmen ASN tersebut berlansung hingga tahun 2023.
Tidak sedikit pelamar P1 terutama pelamar THK-II yang penasaran bagaimana penempatan nantinya setelah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK guru 2022 dsn dinyatakan sebagai ASN.
Baca Juga: Perasaan Berbeda Salat Jumat di Posko Pengungsian, Warga Cianjur Meneteskan Air Mata
Berikut penjelasan mengenai penempatan pelamar P1 tenaga honorer kategori 2 atau THK- II dalam seleksi PPPK guru 2022 jika dinyatakan lulus.
Merujuk pada dokumen yang diterbitkan Kemdikbudristek berikut penjelasan penempatan pepamar P1 THK-II.
Penempatan Pelamar P1 THK-II akan memprioritaskan pelamar yang memiliki nilai seleksi kompetensi 2021 paling tinggi dan diikuti selanjutnya dengan nilai dibawahnya.
Jika pelamar THK-II pada saat seleksi PPPK guru 2021 mengukuti seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II dan memikih jabatan yang sama maka dinyatakan lulus dengan nilai akhir paling tinggi.
Baca Juga: Antusiasnya Anak-Anak SD di Cianjur Ikuti Trauma Healing di Sekolah
Artikel Terkait
Hore! Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Dibuka, Ini Syarat yang Bisa Mendaftar, Anda Termasuk?
Mengapa Provinsi Sunda?
2 Link Live Streaming Kamerun Vs Brazil, Laga Terakhir Grup G Piala Dunia 2022, Nobar Gratis di Sini!
Antusiasnya Anak-Anak SD di Cianjur Ikuti Trauma Healing di Sekolah
Perasaan Berbeda Salat Jumat di Posko Pengungsian, Warga Cianjur Meneteskan Air Mata